2 KEJADIAN LAKA KARENA
MENDAHULUI KENDARAAN DI DEPAANNYA 2 PENGENDARA VEGA R MENINGGAL DI TEMPAT
KEJADIAN PERKARA DAN DEWAN SEGERA PANGGIL KANTOR PELAYANAN MASYARAKAT TERKAIT
MARAKNYA CAFÉ-CAFÉ KARAOKE.
SB
LIA hari ini kami awali dari kejadian kecelakaan yang
mengakibatkan 2 pengendara sepeda motor meregang nyawa karena hendak mendahului
dengan cara yang salah. Kejadian pertama terjadi di simpang empat kartonyono
Ngawi sekitar pukul 06.15 wib pelajar sekolah favorit di wilayah kabupaten
Ngawi ini meninggal setelah truk tronton melindas motor yang di
kendarainya. Peristiwa yang cukup miris
bila lihat maupun di dengar
kejadiannya ini bermula dari korban dengan identitas Mur Arifah 17th
warga asal desa Trinil Kedunggalar Ngawi melintas dari barat ke timur
mengendarai sepeda motor vega nopol AE 3460 JG searah di depannya truck tandum
box nopol AG 8863 A dikemudikan oleh Samidi 38th warga asal Pojok
Mojoreto Kediri sesampai di tempat kejadian perkara yakni di simpang empat kartonyono
Ngawi kedua kendaraan berhenti karena adanya trafictligth menyala merah, di saat lampu tanda trafictligth menyala
hijau korban secara tiba-tiba menyalip
truck dari arah kiri yang kemudian belok ke kanan nahasnya karena jarak
yang sudah dekat kedua kendaraanpun berbenturan, vega korban sempat terlindas bersama dengan pengendaranya karena alami luka
yang cukup parah nyawa korbanpun tidak dapat tertolong.
SB
kejadian kedua terjadi di jalan umum Ngawi – Caruban km 12-13 masuk desa Kedungprahu Padas Ngawi melibatkan sepada motor vega versus bus damri. Kejadian yang terjadi siang tadi sekitar pukul 09.30 wib bermula dari bus damri dengan nopol L 7033ud dikemudikan oleh Awaludinmina 36th warga asal Tasikmalaya melintas dari arah barat ke timur, sesampai di TKP korban dengan identitas Hanung 25th warga asal Dusun Tuwuhan Desa Suruh Kalang Jaten Karangayar Jawatengah melintas dari arah berlawanan dengan mengendarai sepeda motor Vega nopol AD 6715 NP sesampai di tempat kejadian perkara korban tiba-tiba mendahului kendaraan roda empat x yang berada di depannya dengan tanpa mengetahui situasi lalu lintas di depannya dan kembali karena jarak yang sudah depat serta kedua pengemudipun tak dapat mengusai kendaraannya yang pada akhirnya benturan keras tabrak depanpun tak dapat terelakkan dan kembali korban dengan luka parah dialami oleh pengendara sepeda motor hingga nyawa korban tidak dapat tertolong kendati telah di larikan ke sarana kesehatan.
kejadian kedua terjadi di jalan umum Ngawi – Caruban km 12-13 masuk desa Kedungprahu Padas Ngawi melibatkan sepada motor vega versus bus damri. Kejadian yang terjadi siang tadi sekitar pukul 09.30 wib bermula dari bus damri dengan nopol L 7033ud dikemudikan oleh Awaludinmina 36th warga asal Tasikmalaya melintas dari arah barat ke timur, sesampai di TKP korban dengan identitas Hanung 25th warga asal Dusun Tuwuhan Desa Suruh Kalang Jaten Karangayar Jawatengah melintas dari arah berlawanan dengan mengendarai sepeda motor Vega nopol AD 6715 NP sesampai di tempat kejadian perkara korban tiba-tiba mendahului kendaraan roda empat x yang berada di depannya dengan tanpa mengetahui situasi lalu lintas di depannya dan kembali karena jarak yang sudah depat serta kedua pengemudipun tak dapat mengusai kendaraannya yang pada akhirnya benturan keras tabrak depanpun tak dapat terelakkan dan kembali korban dengan luka parah dialami oleh pengendara sepeda motor hingga nyawa korban tidak dapat tertolong kendati telah di larikan ke sarana kesehatan.
SB
Kasat Lantas polres Ngawi AKP Tony
Prasetyo saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan 2 peristiwa kejadian
kecelakaan di jalan raya tersebut dan membenarkan pula bila sebab kecelakaan
adalah human error dari pengendara sepeda motor sendiri yang kurang
memperhatikan situasi arus lintas di depannya untuk laka di desa Padas
sedangkan untuk di simpang empat kartonyono karena pengendara sepeda motor yang
salah mengambil haluan di saat mendahului kendaraan di depannya. Dan mengharapkan kepada pengguna jalan
lainnya bila tidak ingin kejadian serupa dengan apa yang dialami oleh korban
hendaklah menaati peraturan lalu lintas yang ada.
SB
Sementara itu dari DPRD Ngawi dapat
kami informasikan maraknya café karaoke di wilayah kabupaten Ngawi nampaknya
membawa pemandangan risih bagi sejumlah anggota dewan, seperti diungkapkan oleh
Agus Wiyono selaku anggota komisi 1 DPRD Ngawi kepada bahana mengungkapkan
siang tadi di ruang kerjanya menilai bahwa
maraknya pembangunan café karaoke di kabupaten Ngawi saat sekarang adalah tidak
sesuai dengan penempatannya pasalnya di bangun di sekitar pemukiman penduduk, tidak hanya 1 bahkan ada 2 pembangunan café terdapat
di wilayah kota Ngawi. Agus salah satu anggota partai amanat nasional ini
menegaskan aspek social yang dinilai tidak pas dengan pembangunan café karaoke
di wiliayah kota, dengan factor suara yang bising bisa saja mengganggu
masyarakat di sekitarnya dan dugaan penggunaan serta peredaran minuman keras
yang bisa saja meningkatkan tindakan kriminalitas yang dirawankan.
SB
mendasar hal tersebut dalam waktu dekat ini komisi 1 DPRD Ngawi bakal panggil kepala pelayanan masyarakat guna mengklarifikasi perijinan pembangunan café karaoke tersebut dan bila mereka para pengusaha tidak mengantongi perijinan yang ada komisi 1 akan merekomendasikan kepada satuan polisi pamongpraja pemkab Ngawi untuk di tindak lanjuti serta di tertibkan tegasnya bila satpol PP tidak dapat menindak akan diteruskan ke petugas berwajib.
mendasar hal tersebut dalam waktu dekat ini komisi 1 DPRD Ngawi bakal panggil kepala pelayanan masyarakat guna mengklarifikasi perijinan pembangunan café karaoke tersebut dan bila mereka para pengusaha tidak mengantongi perijinan yang ada komisi 1 akan merekomendasikan kepada satuan polisi pamongpraja pemkab Ngawi untuk di tindak lanjuti serta di tertibkan tegasnya bila satpol PP tidak dapat menindak akan diteruskan ke petugas berwajib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar