RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/01/19

KAMIS 19 JANUARI 2012



2 KEJADIAN LAKA KARENA MENDAHULUI KENDARAAN DI DEPAANNYA 2 PENGENDARA VEGA R MENINGGAL DI TEMPAT KEJADIAN PERKARA DAN DEWAN SEGERA PANGGIL KANTOR PELAYANAN MASYARAKAT TERKAIT MARAKNYA CAFÉ-CAFÉ KARAOKE.

SB
LIA hari ini kami  awali dari kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 2 pengendara sepeda motor meregang nyawa karena hendak mendahului dengan cara yang salah. Kejadian pertama terjadi di simpang empat kartonyono Ngawi sekitar pukul 06.15 wib pelajar sekolah favorit di wilayah kabupaten Ngawi ini meninggal setelah truk tronton melindas motor yang di kendarainya.  Peristiwa yang cukup miris bila  lihat maupun  di dengar  kejadiannya ini bermula dari korban dengan identitas Mur Arifah 17th warga asal desa Trinil Kedunggalar Ngawi melintas dari barat ke timur mengendarai sepeda motor vega nopol AE 3460 JG searah di depannya truck tandum box nopol AG 8863 A dikemudikan oleh Samidi 38th warga asal Pojok Mojoreto Kediri sesampai di tempat kejadian perkara yakni di simpang empat kartonyono Ngawi kedua kendaraan berhenti karena adanya trafictligth menyala merah,  di saat lampu tanda trafictligth menyala hijau korban secara tiba-tiba menyalip  truck dari arah kiri yang kemudian belok ke kanan nahasnya karena jarak yang sudah dekat kedua kendaraanpun  berbenturan,  vega korban sempat terlindas  bersama dengan pengendaranya karena alami luka yang cukup parah nyawa korbanpun tidak dapat tertolong.   
SB
kejadian kedua terjadi di jalan umum Ngawi – Caruban km 12-13 masuk desa Kedungprahu Padas Ngawi melibatkan sepada motor vega versus bus damri.  Kejadian yang terjadi siang tadi sekitar pukul 09.30 wib bermula dari bus damri dengan nopol L 7033ud dikemudikan oleh Awaludinmina 36th warga asal Tasikmalaya melintas dari arah barat ke timur, sesampai di TKP korban dengan identitas Hanung 25th warga asal Dusun Tuwuhan Desa Suruh Kalang Jaten Karangayar Jawatengah melintas dari arah berlawanan dengan mengendarai sepeda motor Vega nopol AD 6715 NP sesampai di tempat kejadian perkara korban tiba-tiba mendahului kendaraan roda empat x yang berada di depannya dengan tanpa mengetahui situasi lalu lintas di depannya dan kembali karena jarak yang sudah depat serta kedua pengemudipun tak dapat mengusai  kendaraannya yang pada akhirnya benturan keras tabrak depanpun tak dapat terelakkan dan kembali korban dengan luka parah dialami oleh pengendara sepeda motor hingga nyawa korban tidak dapat tertolong kendati telah di larikan ke sarana kesehatan. 
SB
Kasat Lantas polres Ngawi AKP Tony Prasetyo saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan 2 peristiwa kejadian kecelakaan di jalan raya tersebut dan membenarkan pula bila sebab kecelakaan adalah human error dari pengendara sepeda motor sendiri yang kurang memperhatikan situasi arus lintas di depannya untuk laka di desa Padas sedangkan untuk di simpang empat kartonyono karena pengendara sepeda motor yang salah mengambil haluan di saat mendahului kendaraan di depannya.  Dan mengharapkan kepada pengguna jalan lainnya bila tidak ingin kejadian serupa dengan apa yang dialami oleh korban hendaklah menaati peraturan lalu lintas yang ada. 
SB
Sementara itu dari DPRD Ngawi dapat kami informasikan maraknya café karaoke di wilayah kabupaten Ngawi nampaknya membawa pemandangan risih bagi sejumlah anggota dewan, seperti diungkapkan oleh Agus Wiyono selaku anggota komisi 1 DPRD Ngawi kepada bahana mengungkapkan siang tadi di ruang kerjanya menilai  bahwa maraknya pembangunan café karaoke di kabupaten Ngawi saat sekarang adalah tidak sesuai dengan penempatannya pasalnya di bangun di sekitar pemukiman penduduk,  tidak hanya 1 bahkan ada 2 pembangunan café terdapat di wilayah kota Ngawi. Agus salah satu anggota partai amanat nasional ini menegaskan aspek social yang dinilai tidak pas dengan pembangunan café karaoke di wiliayah kota, dengan factor suara yang bising bisa saja mengganggu masyarakat di sekitarnya dan dugaan penggunaan serta peredaran minuman keras yang bisa saja meningkatkan tindakan kriminalitas yang dirawankan.
SB
mendasar hal tersebut dalam waktu dekat ini komisi 1 DPRD Ngawi bakal panggil kepala pelayanan masyarakat guna mengklarifikasi perijinan pembangunan café karaoke tersebut dan bila mereka para pengusaha tidak mengantongi perijinan yang ada komisi 1 akan merekomendasikan kepada satuan polisi pamongpraja pemkab Ngawi untuk di tindak lanjuti serta di tertibkan tegasnya bila satpol PP tidak dapat menindak akan diteruskan ke petugas berwajib. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar