KENDATI PERMENDIKNAS MELARANG ADANYA
PUNGUTAN DENGAN ADANYA PENINGKATAN BOS NAMUN MASIH ADA DI TEMUKAN
PENYELEWENGAN, BUNUH DIRI KARENA
GANGGUAN KEJIWAAN DAN DAMPAK ADANYA KARAOKE AJANG HURA-HURA MIRAS MULAI
DIRASAKAN.
SB
Lia hari ini kami awali dari DPRD Ngawi dengan
beredarnya permendiknas adanya larangan melakukan pungutan kepada wali murid
namun masih ada penyelewengan di lapangan. Seperti diungkapkan oleh salah satu
wali murid SD favorit di kabupaten Ngawi kepada bahana menjelaskan diakuinya
sampai sekarang memang sudah tidak ada dana iuran namun pembelian buku penunjang
mutu pendidikan dengan harga capai puluhan ribu yang hal itu cukup menjadi
beban bagi wali murid menurutnya pihak
sekolah memang tidak mewajibkan namun mental anak menjadi terkucil bila tidak
memiliki buku penunjang tersebut sehingga orangtua berusaha untuk memenuhi
keinginan putra-putrinya, saat di tanyakan kepada pihak sekolah perihal dana
bantuan operasional hal itu sering mendapat jawaban bahwa dana BOS tidak dapat
dipergunakan untuk pembelian buku. Sementara dari pernyataan Dedi S Wibowo
selaku wakil ketua komisi 3 DPRD Ngawi
kepada bahana kemarin seusai keputusan Permendiknas no 60 tahun 2011 tertanggal
2 januari 2012, bahwa
pembelian buku di sahkan masuk dalam anggaran BOS sehingga segala pungutan
tidak di benarkan dalam lembaga sekolah tersebut.
SB
tegas Dedi pihaknya telah menerima laporan tersebut tinggal kami meneruskan klarifikasi dengan pihak terkait lembaga sekolah yang dilaporkan, memang kami sengaja tidak memberitahukan lokasi sekolah favorit di kabupaten Ngawi di tingkat sekolah dasar tersebut hal ini mengingat kami masih belum mendapatkan kebenaran dari laporan warga Ngawi ini namun bila benar adanya kami siap memberikan track record kepada lembaga sekolah ini, sementara kepala dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab Ngawi drs Abimanyu saat kami konfirmasi menanggapi pembelian buku penunjang yang di bebankan kepada wali murid melalui ponselnya belum dapat memberikan jawaban.
tegas Dedi pihaknya telah menerima laporan tersebut tinggal kami meneruskan klarifikasi dengan pihak terkait lembaga sekolah yang dilaporkan, memang kami sengaja tidak memberitahukan lokasi sekolah favorit di kabupaten Ngawi di tingkat sekolah dasar tersebut hal ini mengingat kami masih belum mendapatkan kebenaran dari laporan warga Ngawi ini namun bila benar adanya kami siap memberikan track record kepada lembaga sekolah ini, sementara kepala dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab Ngawi drs Abimanyu saat kami konfirmasi menanggapi pembelian buku penunjang yang di bebankan kepada wali murid melalui ponselnya belum dapat memberikan jawaban.
SB
sementara itu dari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan laporan kriminalnya. Peredaran minuman keras dengan memberikan efek peminumnya yakni mabuk sehingga tidak terkontrol emosinya terlebih lagi terdapat tempat yang mewadahi pesta miras tersebut nampaknya sulit di bending sepertihanya gadis asal Kasreman Ngawi menerima perlakukan kasar dari pemuda yang terpengaruh minuman keras warga asal Karangasri sehingga korban melaporkan kasus penganiayaan yang di alaminya, kejadian yang terjadi pagi dini hari tadi bermula dari korban dengan identitas Munarsih 22 th warga asal Kasreman mendatangi rekan-rekannya yang sedang berpesta minuman keras di sebuah kafe karaoke di jalan PB Sudirman Ngawi. pelaku dengan identitas Agus Setiyo 30th warga asal Dusun Besaran KarangasriNgawi kota dengan nada marah-marah mengajak pulang korban, karena si korban sendiri tidak mau mnerima ajakan pelaku Munarsih menerima pukulan dengan tangan kosong serta di tendang. Tidak berhenti begitu saja korban yang di paksa mengendarai kendaraan untuk pulang bersama pelaku dan Munarsih kembali di aniaya di tengah alun-alun Ngawi dan setelah puas dengan menganiaya, korban di tinggal begitu saja. Mendapatkan perlakukan yang tidak manusiawi tersebut korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
sementara itu dari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan laporan kriminalnya. Peredaran minuman keras dengan memberikan efek peminumnya yakni mabuk sehingga tidak terkontrol emosinya terlebih lagi terdapat tempat yang mewadahi pesta miras tersebut nampaknya sulit di bending sepertihanya gadis asal Kasreman Ngawi menerima perlakukan kasar dari pemuda yang terpengaruh minuman keras warga asal Karangasri sehingga korban melaporkan kasus penganiayaan yang di alaminya, kejadian yang terjadi pagi dini hari tadi bermula dari korban dengan identitas Munarsih 22 th warga asal Kasreman mendatangi rekan-rekannya yang sedang berpesta minuman keras di sebuah kafe karaoke di jalan PB Sudirman Ngawi. pelaku dengan identitas Agus Setiyo 30th warga asal Dusun Besaran KarangasriNgawi kota dengan nada marah-marah mengajak pulang korban, karena si korban sendiri tidak mau mnerima ajakan pelaku Munarsih menerima pukulan dengan tangan kosong serta di tendang. Tidak berhenti begitu saja korban yang di paksa mengendarai kendaraan untuk pulang bersama pelaku dan Munarsih kembali di aniaya di tengah alun-alun Ngawi dan setelah puas dengan menganiaya, korban di tinggal begitu saja. Mendapatkan perlakukan yang tidak manusiawi tersebut korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
SB
Kasubag
Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada Bahana membenarkan kejadian
tersebut dan saat ini kasus penganiayaan dengan pelaku yang masih buron tengah
di tangani oleh anggota polres Ngawi untuk di tindak lanjuti.
SB
Sementara
itu aksi nekat dilakukan oleh salah satu warga asal desa Karangmalang Kasreman
Ngawi akhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kejadian yang terjadi belum
lama ini bermula dari orang tua korban Parijo di kejutkan oleh suara istrinya
dari dalam rumah yang setelah di cek ternyata anak laki-lakinya dengan
identitas Supri 38th telah meninggal menggantung dengan menggunakan
tali tambang warna hijau di blandar rumah korban. Tak pelak kejadian yang tidak lazim tersebut
menjadi tontonan para warga yang langsung memenuhi kediaman orangtua korban di
saat melakukan olah TKP. Kasubag humas
polres Ngawi menegaskan dari pengakuan keluarga korban, supri memiliki kelainan
kejiwaan yang tidak kunjung sembuh dan hal itu yang menjadi kenekatan korban
mengakhiri hidupnya dari pemeriksaan tim forensic tidak di temukan tanda-tanda
penganiyaan sehingga korban murni meninggal karena gantung diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar