RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/01/14

JUMAT 13 JANUARI 2012


KENDATI PERMENDIKNAS MELARANG ADANYA PUNGUTAN DENGAN ADANYA PENINGKATAN BOS NAMUN MASIH ADA DI TEMUKAN PENYELEWENGAN,  BUNUH DIRI KARENA GANGGUAN KEJIWAAN DAN DAMPAK ADANYA KARAOKE AJANG HURA-HURA MIRAS MULAI DIRASAKAN.
SB
Lia hari ini kami awali dari DPRD Ngawi dengan beredarnya permendiknas adanya larangan melakukan pungutan kepada wali murid namun masih ada penyelewengan di lapangan. Seperti diungkapkan oleh salah satu wali murid SD favorit di kabupaten Ngawi kepada bahana menjelaskan diakuinya sampai sekarang memang sudah tidak ada dana iuran namun pembelian buku penunjang mutu pendidikan dengan harga capai puluhan ribu yang hal itu cukup menjadi beban bagi  wali murid menurutnya pihak sekolah memang tidak mewajibkan namun mental anak menjadi terkucil bila tidak memiliki buku penunjang tersebut sehingga orangtua berusaha untuk memenuhi keinginan putra-putrinya, saat di tanyakan kepada pihak sekolah perihal dana bantuan operasional hal itu sering mendapat jawaban bahwa dana BOS tidak dapat dipergunakan untuk pembelian buku. Sementara dari pernyataan Dedi S Wibowo selaku  wakil ketua komisi 3 DPRD Ngawi kepada bahana kemarin seusai keputusan Permendiknas no 60 tahun 2011 tertanggal 2 januari  2012,   bahwa pembelian buku di sahkan masuk dalam anggaran BOS sehingga segala pungutan tidak di benarkan dalam lembaga sekolah tersebut. 
SB
tegas Dedi pihaknya telah menerima laporan tersebut  tinggal kami  meneruskan klarifikasi dengan pihak terkait lembaga sekolah yang dilaporkan, memang kami sengaja tidak memberitahukan lokasi sekolah favorit  di kabupaten Ngawi  di tingkat sekolah dasar tersebut hal ini  mengingat kami  masih belum mendapatkan kebenaran dari laporan warga Ngawi ini namun bila benar adanya kami siap memberikan track record kepada lembaga sekolah ini, sementara   kepala dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab Ngawi drs Abimanyu saat kami  konfirmasi menanggapi pembelian buku penunjang yang di bebankan kepada wali murid melalui ponselnya belum dapat memberikan jawaban.
SB
sementara itu dari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan laporan kriminalnya. Peredaran minuman keras dengan memberikan efek peminumnya yakni  mabuk sehingga tidak terkontrol emosinya terlebih lagi terdapat tempat yang mewadahi pesta miras tersebut nampaknya sulit di bending sepertihanya gadis asal Kasreman Ngawi menerima perlakukan kasar dari pemuda yang terpengaruh minuman keras warga asal Karangasri sehingga korban melaporkan kasus penganiayaan yang di alaminya, kejadian yang terjadi pagi dini hari tadi bermula dari korban dengan identitas Munarsih 22 th warga asal Kasreman mendatangi rekan-rekannya yang sedang berpesta minuman keras di sebuah kafe karaoke di jalan PB Sudirman Ngawi.  pelaku dengan identitas Agus Setiyo 30th warga asal Dusun  Besaran KarangasriNgawi kota dengan nada marah-marah mengajak pulang korban,  karena si korban sendiri tidak mau mnerima ajakan pelaku Munarsih menerima pukulan dengan tangan kosong serta di tendang. Tidak berhenti begitu saja korban yang di paksa mengendarai kendaraan untuk pulang bersama pelaku dan Munarsih  kembali di aniaya di tengah alun-alun Ngawi dan setelah puas dengan menganiaya, korban di tinggal begitu saja. Mendapatkan perlakukan yang tidak manusiawi tersebut korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.  

SB
Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada Bahana membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasus penganiayaan dengan pelaku yang masih buron tengah di tangani oleh anggota polres Ngawi untuk di tindak lanjuti. 

SB
Sementara itu aksi nekat dilakukan oleh salah satu warga asal desa Karangmalang Kasreman Ngawi akhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kejadian yang terjadi belum lama ini bermula dari orang tua korban Parijo di kejutkan oleh suara istrinya dari dalam rumah yang setelah di cek ternyata anak laki-lakinya dengan identitas Supri 38th telah meninggal menggantung dengan menggunakan tali tambang warna hijau di blandar rumah korban.  Tak pelak kejadian yang tidak lazim tersebut menjadi tontonan para warga yang langsung memenuhi kediaman orangtua korban di saat melakukan olah TKP.  Kasubag humas polres Ngawi menegaskan dari pengakuan keluarga korban, supri memiliki kelainan kejiwaan yang tidak kunjung sembuh dan hal itu yang menjadi kenekatan korban mengakhiri hidupnya dari pemeriksaan tim forensic tidak di temukan tanda-tanda penganiyaan sehingga korban murni meninggal karena gantung diri. 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar