RATUSAN PERANGKAT DESA SAMBANGI KANTOR
LEGESLATIF MINTA DUKUNGAN PENGESAHAN UNDANG-UNDANG DESA, PULUHAN WARGA
WALIKUKUN TIDAK MENDAPATKAN DANA KOMPENSASI FUSO MENGELUH KEPADA DEWAN DAN
SEHARI 2 KASUS PENCURIAN TERJADI DI WILAYAH HUKUM NGAWI.
SB
Siang tadi ratusan warga Ngawi yang tergabung dalam
persatuan kepala dan perangkat desa atau Parade Nusantara Ngawi datangi kantor
legeslatif untuk meminta restu kepada anggota dewan dalam pengesahan Rancangan
Undang- Undang desa. Para perangkat desa yang datang dengan menggunakan
kendaraan roda dua ini, tergabung dari
berbagai perangkat desa se kabupaten Ngawi ini bermaksud sebagai aksi solidaritas dalam memperingati
hari kebangkitan desa yang jatuh pada hari ini dan juga akan menyampaikan
aspirasinya kepada presiden SBY dengan menggelar pertemuan akbar di lapangan desa
Sawahan madiun bersama Parede mataraman, hal ini dilakukan lapangan
sawahan merupakan lintasan presiden RI ini untuk menuju ke pacitan yang siang tadi mendarat di lapangan udara
Iswayudi. Seperti diungkapkan oleh Hadi salah satu perangkat desa kepada Bahana
menjelaskan bahwasana , Rancangan Undang Undang (RUU)
Desa merupakan salah satu program kerja pemerintah yang terkatung-katung cukup
lama, sudah sejak tahun 2008 dan sampai sekarang masih belum jelas nasibnya.
SB
tegasnya RUU dimaksud merupakan salah satu muara dari upaya merevisi UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan di daerah yang dipecah ke dalam tiga RUU; yakni RUU Desa, RUU Pemerintahan Daerah dan RUU Pilkada. Ketiganya sampai saat ini belum memiliki kejelasan. RUU Pemerintahan daerah dan RUU Pilkada malahan semakin tidak jelas pembahasannya. Dari permasalahan ini, nampak jelas bahwa kita masih belum mampu mengembangkan visi yang futuristik sebagai landasan perjalanan bangsa di bidang pemerintahan dan demokrasi local.di harapkan dengan aksi massa ini pemerintah pusat mengetahui apa yang menjadi maksud oleh para perangkat desa atau pemerintahan di tingkatan bawah sekarang ini.
tegasnya RUU dimaksud merupakan salah satu muara dari upaya merevisi UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan di daerah yang dipecah ke dalam tiga RUU; yakni RUU Desa, RUU Pemerintahan Daerah dan RUU Pilkada. Ketiganya sampai saat ini belum memiliki kejelasan. RUU Pemerintahan daerah dan RUU Pilkada malahan semakin tidak jelas pembahasannya. Dari permasalahan ini, nampak jelas bahwa kita masih belum mampu mengembangkan visi yang futuristik sebagai landasan perjalanan bangsa di bidang pemerintahan dan demokrasi local.di harapkan dengan aksi massa ini pemerintah pusat mengetahui apa yang menjadi maksud oleh para perangkat desa atau pemerintahan di tingkatan bawah sekarang ini.
SB
masih dari DPRD Ngawi dapat kami informasikan, kedatangan para perangkat desa siang tadi nampaknya sebagai ajang berkeluh kesah sepertihalnya di terima oleh ketua komisi 2 DPRD Ngawi pihaknya mendengar aduan puluhan warga asal desa Sekarputih, kayutrejo, dan sekaralas Walikukun Ngawi bahwa ratusan warga belum mendapatkan dana kompensasi dari pemerintah pusat perihal serangan wereng sesuai kepres no 5 tahun 2011. Di jelaskan oleh Slamet Riyadi Ssos selaku ketua komisi 2 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan pergantian kompensasi dana lahan fuso dengan Rp 3.700.000/ perhektar nampaknya dari 1700 hektar yang terdapat di kabupaten Ngawi tidak kesemuanya mendapatkan dana tersebut sehingga 400 hektar yang di miliki oleh warga di 3 desa mengeluh kepada dewan. Menurutnya tidak dapat terakomodirnya bantuan ini kepda masyarakat Ngawi dikarenakan dana APBN sendiri telah habis di tambah lagi saat sekarang sudah masuk anggaran 2012. Melihat hal tersebut pihaknya mengharapkan kepada esekutif sebagai mediasi antara keinginan warga dengan pemerintah pusat sehingga siang tadi pula, komisi 2 panggil dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura untuk menindak lanjuti hal tersebut.
masih dari DPRD Ngawi dapat kami informasikan, kedatangan para perangkat desa siang tadi nampaknya sebagai ajang berkeluh kesah sepertihalnya di terima oleh ketua komisi 2 DPRD Ngawi pihaknya mendengar aduan puluhan warga asal desa Sekarputih, kayutrejo, dan sekaralas Walikukun Ngawi bahwa ratusan warga belum mendapatkan dana kompensasi dari pemerintah pusat perihal serangan wereng sesuai kepres no 5 tahun 2011. Di jelaskan oleh Slamet Riyadi Ssos selaku ketua komisi 2 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan pergantian kompensasi dana lahan fuso dengan Rp 3.700.000/ perhektar nampaknya dari 1700 hektar yang terdapat di kabupaten Ngawi tidak kesemuanya mendapatkan dana tersebut sehingga 400 hektar yang di miliki oleh warga di 3 desa mengeluh kepada dewan. Menurutnya tidak dapat terakomodirnya bantuan ini kepda masyarakat Ngawi dikarenakan dana APBN sendiri telah habis di tambah lagi saat sekarang sudah masuk anggaran 2012. Melihat hal tersebut pihaknya mengharapkan kepada esekutif sebagai mediasi antara keinginan warga dengan pemerintah pusat sehingga siang tadi pula, komisi 2 panggil dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura untuk menindak lanjuti hal tersebut.
SB
sementara itu dari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan laporan kriminalnya. Nampaknya kasus pencurian di wilayah hokum polres Ngawi mulai adanya peningkatan intensitas kejadiannya, setelah Geneng di kejutkan dengan pelaku pencurian kambing dengan pelaku asal Maopati Magetan di Kwadungan belum lama ini telah terjadi kembali pencurian kambing yang tambatkan di pinggir jalan untung saja kejadian ini diketahui oleh empunya sehingga niat warga asal Karangjati yang berhasil di gagalkan. Peristiwa yang bermula dari korban dengan identitas Slamet 50 th warga asal desa Kwadungan Ngawi sengaja mengembalkan kambing betinanya di pinggir jalan sambil menunggu kambingnya, korban beristirahat di bawah pohon tiba-tiba seseorang warga memberitahukan kambingnya tengah di angkat seseorang yang tidak di kenal dengan menggunakan sepeda motor langsung saja dengan teriakan maling berhasil menghentikan langkah seribu pelaku oleh kejaran warga nahasnya sebelum di serahkan kepada pihak berwajib kedua pelaku dengan identitas Koyo 65th dan Bandiro 20 th yang keduanya warga asal Desa Sumber karangjati babakbelur di massa warga.
sementara itu dari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan laporan kriminalnya. Nampaknya kasus pencurian di wilayah hokum polres Ngawi mulai adanya peningkatan intensitas kejadiannya, setelah Geneng di kejutkan dengan pelaku pencurian kambing dengan pelaku asal Maopati Magetan di Kwadungan belum lama ini telah terjadi kembali pencurian kambing yang tambatkan di pinggir jalan untung saja kejadian ini diketahui oleh empunya sehingga niat warga asal Karangjati yang berhasil di gagalkan. Peristiwa yang bermula dari korban dengan identitas Slamet 50 th warga asal desa Kwadungan Ngawi sengaja mengembalkan kambing betinanya di pinggir jalan sambil menunggu kambingnya, korban beristirahat di bawah pohon tiba-tiba seseorang warga memberitahukan kambingnya tengah di angkat seseorang yang tidak di kenal dengan menggunakan sepeda motor langsung saja dengan teriakan maling berhasil menghentikan langkah seribu pelaku oleh kejaran warga nahasnya sebelum di serahkan kepada pihak berwajib kedua pelaku dengan identitas Koyo 65th dan Bandiro 20 th yang keduanya warga asal Desa Sumber karangjati babakbelur di massa warga.
SB
kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kedua pelaku mendekam di balik jeruji mapolsek Kwadungan guna mempertanggungjawabkan tindakannya.
kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kedua pelaku mendekam di balik jeruji mapolsek Kwadungan guna mempertanggungjawabkan tindakannya.
SB
masih dari polres Ngawi dapat kami informasikan salah satu tamu di hotel Ngawi melapor karena kurangnya pengamanan dari pihak hotel sehingga benda berharganya raib di gondol maling. Kejadian yang terjadi kemarin ini Korban dengan identitas Eka Triana warga asal Sikam Kalildani Palembang Sumatra selatan menginap di kamar bernomer 102 hotel Sukowati ini hendak mencari makan malam namun setelah tiba di kamarnya kembali pintu kamar yang sebelumnya telah dikunci dalam keadaan terbuka kecurigaanya benar adanya barang berharga sebuah laptop raib tidak ada di atas meja sebagai tempat terakhir korban menaruh computer jinjing ini.
masih dari polres Ngawi dapat kami informasikan salah satu tamu di hotel Ngawi melapor karena kurangnya pengamanan dari pihak hotel sehingga benda berharganya raib di gondol maling. Kejadian yang terjadi kemarin ini Korban dengan identitas Eka Triana warga asal Sikam Kalildani Palembang Sumatra selatan menginap di kamar bernomer 102 hotel Sukowati ini hendak mencari makan malam namun setelah tiba di kamarnya kembali pintu kamar yang sebelumnya telah dikunci dalam keadaan terbuka kecurigaanya benar adanya barang berharga sebuah laptop raib tidak ada di atas meja sebagai tempat terakhir korban menaruh computer jinjing ini.
SB
Kepada
Kapolsek Ngawi AKP Slamet Suyanto, korban mengaku mengalami kerugian mencapai 5 juta lebih serta
data-data penting yang sangat berharga terdapat di laptop merek compag
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar