SE SEKDA MASIH MENJADI MASALAH DILAPANGAN, JENDELA DI CONGKEL JUTAAN RUPIAH MELAYANG DAN
PENGGALI EMAS TEMUKAN 2 RANGKA MANUSIA GEGERKAN WARGA PARON NGAWI.
Lia hari ini kami awali dari DPRD Ngawi nampaknya
pemunculan surat edaran sekertaris daerah perihal pemberhentian para PTT dan
GTT masih menjadi polemic di lapangan saat sekarang terbukti anggota dewan
beberapa kali panggil esekutif guna bahas SE tersebut. Seperti diungkapkan oleh Maryoto Sp selaku
ketua komisi 1 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan usai dengan pemanggilan BKD
beberapa waktu lalu dan hari ini tim Inspektorat Pemkab Ngawi di hadirkan oleh
anggota komisi 1, guna menindak lanjuti
permasalahan GTT dan PTT yang belum selesai di lapangan saat sekarang.
Menurutnya dengan adanya SE tersebut sebenarnya memperjelas ataupun menguak
oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Bupati
Ngawi sehingga meraup keuntungan secara
pribadi. Dijelaskannya sejak tahun 2005
lalu sudah di layangkan bagi satker-satker tidak di perkenankan melakukan
pengangkatan tenaga kerja dalam jenis apapun namun sampai saat sekarangpun hal
itu masih legal di lakukan oleh bawahan Bupati sehingga banyak korban yang di
janjikan yang pada akhirnya tidak di tepati oleh oknum tersebut dan karena ulah
oknum yang tidak bertanggungjawab itu mengakibatkan progam-progam pemerintah
daerah tidak berjalan sesuai dengan di rencanakan di sebabkan anggaran tersedot
guna memberikan upah kepada tenaga kerja yang tidak jelas. Akunya sampai
sejauh ini pihaknya belum
mengetahui person-person atau oknum PNS yang melakukan tindakan tersebut secara
tertulis namun janjinya bila ada yang merasa
menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggungjawab, pihaknya tidak
segan-segan akan merekomendasikan untuk mendapatkan sanksi administrative yang
tegas.
SB
tambah Maryoto Sp menilai SE sekertaris daerah yang di keluarkan pada 23 desember lalu ini di katakan masih rawan di salah gunakan tentang pemahaman tiap item di SE tersebut hingga tingkatan bawah, yang takutnya hanya di laksanakan secara setengah-setengah dan terlebih lagi di rawankan masih di manfaatkan oleh pihak yang pihak tidak bertanggungjawab dengan menggunakan situasi sehingga perlu adanya pengawasan dari legeslatif.
tambah Maryoto Sp menilai SE sekertaris daerah yang di keluarkan pada 23 desember lalu ini di katakan masih rawan di salah gunakan tentang pemahaman tiap item di SE tersebut hingga tingkatan bawah, yang takutnya hanya di laksanakan secara setengah-setengah dan terlebih lagi di rawankan masih di manfaatkan oleh pihak yang pihak tidak bertanggungjawab dengan menggunakan situasi sehingga perlu adanya pengawasan dari legeslatif.
SB
Sementara itu dari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di
Paron Ngawi hingga mengakibatkan pengusaha rental Playstation merugi jutaan
rupiah. Kejadian yang terjadi pagi hari tadi di perkirakan sekira pukul 04.30
korban dengan identitas Ismadi warga
asal Desa Gelung Paron Ngawi mengetahui jendela samping rumah dalam keadaan
terbuka, setelah di cek mesin Playstation berjumlah 5 unit raib tidak ada pada
tempatnya tidak hanya itu saja tas yang berisi surat-surat penting dan uang
tunai 300 ribu sebagai hasil penyewaan
PS ikut amblas. Melihat hal tersebut
korban melaporkan kejadian ini kepada petugas dan mengaku mengalami kerugian mencapai 7 juta rupiah.
SB
Kasubag Humas Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada
bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dari hasil olah kejadian
perkara bingkai jendela rumah korban di congkel dengan menggunakan sejenis
obeng setelah berhasil masuk, pelaku
menggasak harta benda korban yang dapat di bawa dan akunya kasus masih menjadi
perhatian petugas polsek Paron Ngawi untuk di tindak lanjuti.
SB
Masih dari polres Ngawi dapat kami informasikan penggali emas dikejutkan dengan
penemuan kerangka manusia yang sudah membatu di area hutan wilyah RPH
Babadan. Kejadian yang belum lama
ini bermula dari 2 warga yang
diantaranya Sipan 45th dan Kemis 45th yang keduanya warga asal Dusun Congkelut Desa Semen Paron
Ngawi berprofesi sebagai penggali emas
sedang menggali tanah di area hutan RPH Babadan, setelah kedalaman 2 meter
keduanya mendapati kerangka manusia yang
sudah membatu atau telah menjadi fosil karena alasan takut Sipan berinisiatif
berpindah galian tanahnya sekitar 4 meter dari lokasi galian pertama namun
setelah menggali kurang lebih dengan kedalaman 4 meter, keduanya kembali di
kejutkan dengan penemuan rangka manusia kembali. Tidak ingin mendapatkan permasalahan Kemis
melaporkan kejadian ini kepada perangkat
desa setempat yang kemudian di teruskan ke Polsek Paron Ngawi.
SB
Kapolsek
Paron Ngawi AKP Sukisman kepada media saat dikonfirmasi membenarkan
kejadian tersebut di duga umur kerangka manusia tersebut sudah bertahun-tahun
terbukti dari karakteristik hancur merata serta tulang yang sudah keadaan
membatu kuat dugaan lahan tengah hutan
desa Babadan ini dahulu bekas makam
massal sehingga penemuan ini tidak dapat dikatakan 2 kerangka sebagai akibat tindakan criminal di buktikan pula
selama ini tidak ada laporan orang
hilang di sekitar wilayah penemuan kerangka manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar