RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/01/11

SELASA 10 JANUARI 2012


SE SEKDA MASIH MENJADI MASALAH DILAPANGAN,  JENDELA DI CONGKEL JUTAAN RUPIAH MELAYANG DAN PENGGALI EMAS TEMUKAN 2 RANGKA MANUSIA GEGERKAN WARGA PARON NGAWI.

Lia hari ini kami awali dari DPRD Ngawi nampaknya pemunculan surat edaran sekertaris daerah perihal pemberhentian para PTT dan GTT masih menjadi polemic di lapangan saat sekarang terbukti anggota dewan beberapa kali panggil esekutif guna bahas SE tersebut.  Seperti diungkapkan oleh Maryoto Sp selaku ketua komisi 1 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan usai dengan pemanggilan BKD beberapa waktu lalu dan hari ini tim Inspektorat Pemkab Ngawi di hadirkan oleh anggota komisi 1, guna  menindak lanjuti permasalahan GTT dan PTT yang belum selesai di lapangan saat sekarang. Menurutnya dengan adanya SE tersebut sebenarnya memperjelas ataupun menguak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Bupati Ngawi  sehingga meraup keuntungan secara pribadi.  Dijelaskannya sejak tahun 2005 lalu sudah di layangkan bagi satker-satker tidak di perkenankan melakukan pengangkatan tenaga kerja dalam jenis apapun namun sampai saat sekarangpun hal itu masih legal di lakukan oleh bawahan Bupati sehingga banyak korban yang di janjikan yang pada akhirnya tidak di tepati oleh oknum tersebut dan karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab itu mengakibatkan progam-progam pemerintah daerah tidak berjalan sesuai dengan di rencanakan di sebabkan anggaran tersedot guna memberikan upah kepada tenaga kerja yang tidak jelas.  Akunya sampai  sejauh ini  pihaknya belum mengetahui person-person atau oknum PNS yang melakukan tindakan tersebut secara tertulis namun janjinya bila ada yang merasa  menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggungjawab, pihaknya tidak segan-segan akan merekomendasikan untuk mendapatkan sanksi administrative yang tegas. 

SB
tambah Maryoto Sp menilai SE sekertaris daerah yang di keluarkan pada 23 desember lalu ini di katakan masih rawan di salah gunakan tentang pemahaman tiap item di SE tersebut hingga tingkatan bawah,  yang takutnya hanya di laksanakan secara setengah-setengah dan terlebih lagi di rawankan masih di manfaatkan oleh pihak yang pihak tidak bertanggungjawab dengan menggunakan situasi sehingga perlu adanya pengawasan dari legeslatif.

SB
Sementara itu dari polres Ngawi dapat kami  informasikan dengan aksi  pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Paron Ngawi hingga mengakibatkan pengusaha rental Playstation merugi jutaan rupiah. Kejadian yang terjadi pagi hari tadi di perkirakan sekira pukul 04.30 korban dengan identitas  Ismadi warga asal Desa Gelung Paron Ngawi mengetahui jendela samping rumah dalam keadaan terbuka, setelah di cek mesin Playstation berjumlah 5 unit raib tidak ada pada tempatnya tidak hanya itu saja tas yang berisi surat-surat penting dan uang tunai 300 ribu sebagai  hasil penyewaan PS ikut amblas.  Melihat hal tersebut korban melaporkan kejadian ini kepada petugas dan mengaku mengalami  kerugian mencapai 7 juta rupiah. 
SB
Kasubag Humas Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dari hasil olah kejadian perkara bingkai jendela rumah korban di congkel dengan menggunakan sejenis obeng setelah berhasil masuk,  pelaku menggasak harta benda korban yang dapat di bawa dan akunya kasus masih menjadi perhatian petugas polsek Paron Ngawi untuk di tindak lanjuti. 
SB
Masih dari polres Ngawi dapat kami  informasikan penggali emas dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia yang sudah membatu di area hutan wilyah RPH Babadan.  Kejadian yang belum lama ini  bermula dari 2 warga yang diantaranya Sipan 45th dan Kemis 45th yang keduanya  warga asal Dusun Congkelut Desa Semen Paron Ngawi berprofesi sebagai  penggali emas sedang menggali tanah di area hutan RPH Babadan, setelah kedalaman 2 meter keduanya mendapati  kerangka manusia yang sudah membatu atau telah menjadi fosil karena alasan takut Sipan berinisiatif berpindah galian tanahnya sekitar 4 meter dari lokasi galian pertama namun setelah menggali kurang lebih dengan kedalaman 4 meter, keduanya kembali di kejutkan dengan penemuan rangka manusia kembali.  Tidak ingin mendapatkan permasalahan Kemis melaporkan kejadian ini  kepada perangkat desa setempat yang kemudian di teruskan ke Polsek Paron Ngawi.
SB
Kapolsek  Paron Ngawi AKP Sukisman kepada media saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut di duga umur kerangka manusia tersebut sudah bertahun-tahun terbukti dari karakteristik hancur merata serta tulang yang sudah keadaan membatu  kuat dugaan lahan tengah hutan desa Babadan  ini dahulu bekas makam massal sehingga penemuan ini tidak dapat dikatakan 2 kerangka sebagai  akibat tindakan criminal di buktikan pula selama ini  tidak ada laporan orang hilang di sekitar wilayah penemuan kerangka manusia.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar