RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/11/21

SENIN 21 NOVEMBER 2011


KASUN MAKAN JATAH WARGA TUNTUT TURUN DARI JABATAN, PELAKU PENGGELAPAN MOBIL RENTAL ASAL KARANGJATI AHLI BERSILAT LIDAH 3 NGAWI TERTIPU PULUHAN JUTA DAN DI JANJIKAN BEKERJA SEBAGAI TKI TIDAK BERANGKAT UANG AMBLAS.
SB
Lia hari ini kami awali dari DPRD kabupaten Ngawi, siang tadi sedikitnya belasan warga asal Dusun Ngampak 2 Desa Cempoko Ngrambe luruk kantor rakyat aksi mereka bukannya menggelar unjuk rasa sepertihalnya warga Ngawi akhir-akhir ini namun meminta kepada anggota dewan untuk membantu pemenuhan permintaan mereka menurunkan jabatan kepala dusun setempat yang diduga melakukan penggelapan raskin, dana bantuan pemerintah dan dana bantuan fisik kepada desa. Seperti diungkapkan oleh  Karyo salah satu warga kepada media menjelaskan kasun dengan identitas Sutrisno ini  di duga telah melakukan penggelapan dana capai puluhan juta yang diantaranya penyelewengan bantuan beras miskin pada bulan januari hingga oktober hanya mendapatkan 17 sak sedangkan bulan November hanya 18 sak dari penyerahan bantuan raskin 96 sak pada dusun tersebut, bibit padi yang di seharusnya di serahkan kepada warga di jual oleh kasun secara pribadi, bantuan subsidi kompor gas dan tabung di jual pula oleh  Kasun, bantuan dana pembangunan fisik bagi kesejahteraan desa senilai 150 juta raib tidak ada perwujudannya,  dan bantuan gardu taksin berupa kambing dan dana juga tidak ada jelasnya siapa pemegangnya, melihat banyaknya dana yang di peruntukkan bagi warga tidak sesuai di lapangan, belasan warga menginginkan kepada anggota dewan membantu keinginannya menurunkan Kasun Sutrisno dari jabatannya.  Sementara Siswanto selaku anggota komisi 1 DPRD Ngawi kepada media usai kedatangan para warga Ngrambe tersebut pihaknya tidak dapat memberhentikan secara langsung kepada kasun yang di maksud oleh warga pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dari saksi-saksi lain guna penguatan data.

SB
di tambahkan oleh Sis demikian panggilan akrab dari salah satu anak partai PKS Ngawi menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan dinas terkait guna mempercepat proses penyidikan, bila benar adanya kasun akan di berhentikan dari jabatannya. 

SB
Sementara itu dari dari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan aksi criminal yang cukup mencengangkan dilakukan oleh warga asal Karangjati,  tersangka tidak hanya telah menipu para pemilik rental saja namun rekan dan tetangga desa hingga mereka rela mengeluarkan gojek capai puluhan juta. Dari hasil penyidikan petugas buru sergap polres Ngawi, keberhasilan pelaku bersilat lidah selama beberapa bulan terakhir ini hingga saat sekarang 12 mobil berhasil di amankan oleh petugas,  tidak hanya itu saja 3 warga Ngawi telah melapor alami penipuan capai puluhan juta bahkan ada pula capai 200 juta karena ulah pelaku.  Kejadian pertama dialami oleh Agus Wiyono 38th warga asal Dusun Mugu Desa Kedungprahu Padas, kepada petugas korban alami  kerugian capai 25 juta, korban kedua menimpa Ibnu Samrodin 34th warga asal Desa Jambangan Paron korban alami kerugian 220 juta, dan korban ketiga Margono 44th warga asal Dusun Mendalan Kedungprahu Padas, korban alami kerugian capai 65 juta.  Dari hasil keterangan para korban, kepada petugas mereka menerangkan bahwa pelaku  dengan identitas Hasto Januri Kusdiyanto 25th warga asal Desa Campursari Karangjati mengaku sebagai pengusaha penyelia piranti elektronik computer di daerah Ambon dan Maluku kepada para korbannya pelaku menjanjikan akan mengembalikan pinjaman mereka plus uang komisi sebesar 15% dari saham penanaman  mereka.  Namun kenyataannya setelah di cek CV Mulia Artha beralamat di jalan Ngawi Caruban masuk desa Kedungprahu Padas yang di pergunakan oleh pelaku untuk memperlancar usahannya tersebut tidak ada sehingga mereka yang merasa tertipu melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. 

SB
Kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono saat dikonfirmaasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku yang masih dalam pengejaraan anggotanya, untuk sementara itu petugas masih mengumpulkan barang-barang elektronik maupun kendaraan yang di pergunakan pelaku menipu yang dapat memperberat pelaku di meja hijau yang  bakal di ganjar dengan pasal-pasal berlapis.

SB
sementara itu  dari kasus penipuan dan penggelapan nampaknya lagi marak-maraknya di wilayah hokum polres Ngawi.  Usai dengan aksi tipu-tipu hebat ala warga Karangjati  menyusul kepala PT Bangun  Gunungsari Eko Dwi Hartono dilaporkan ke petugas setelah menggelapkan uang korbannya senilai puluhan juta. Kejadian yang bermula dari korban menerima brosur pembukaan tenaga kerja ke luar negeri yang di salurkan oleh PT Bangun Gunungsari yang beralamat di jalan PG Sudono tepas Geneng Ngawi ini,  dari awal itu pelaku yang menjabat sebagai penanggung jawab ini siap memberangkatkan korban ke Negara tujuan dengan sebelumnya harus membanyar 16 juta tidak hanya itu saja guna penyelesaian adminitrasi korban di minta membayar lagi sebesar 5 juta sehingga dengan total 21 juta di tangan pelaku.  Namun setelah di tunggu jadwal keberangkatan yang di janjikan oleh pelaku,  korban tidak juga berangkat dan acapkali di tanyakan perihal keberangkatannya pelaku berusaha berkilah. Merasa tertipu dengan ulah pelaku  korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. 

SB
kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasus ini tengah di tangani oleh unit 4 polres Ngawi.    

       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar