PETUGAS MASIH MENGEMBANGKAN KASUS
PENGRUSAKAN POS PERHUTANI, JEMAAH HAJI ASAL NGAWI BAKAL TIBA PADA 6 DESEMEBER
MENDATANG, DAN APBD 2012 KETUA DPRD SANGSI KEPADA BUPATI ANGGARAN YANG KURANG BERPIHAK PADA
MASYARAKAT.
SB
lia hari ini kami awali dari mapolres Ngawi
dengan penyidikannya buntut kasus pengrusakan pos perhutani di Kecamatan
Bringin. Seperti diungkapkan oleh Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan
Murtika kepada bahana menjelaskan saat ini pihaknya tidak ingin bersikap
gegabah dengan menangkap warga di sekitar pois penjagaan hutan di di RPH
Sangiran kecamatan bringin Ngawi pasalnya saat sekarang bukti-bukti belum
lengkap di miliki oleh petugas. Seperti yang pernah kami beritakan sebelumnya
selasa siang petugas pos jaga kehutanan Supriyanto di kejutkan dengan
kedatangan belasan warga tiba-tiba bertindak anarkis yakni merusak pos,
menggunakan batu yang akhirnya kaca hancur berantakan tidak hanya itu saja
motor Honda GL milik mandor yang di parker di halaman teras pos menjadi sasaran
amukan warga pula, di bakar hingga hanya menyisakan rangka saja. Dugaan
sementara amukan warga ini dari buntut kekesalan warga sendiri terhadap
perhutani yang menangkap rekan mereka terpergok mencuri di petak 9A RPH
sangiran Bringin dari 4 pelaku petugas berhasil mengamankan 1 orang yakni Harno
warga asal desa Kenongorejo Bringin Ngawi. Ditambahkan oleh Kasubag Humas
polres Ngawi pihaknya saat ini baru meminta keterangan dari pelaku pencurian
kayu jati untuk menunjukkan keberadaan 3 rekannya yang saat ini masih buron dan
kasus pengrusakan di akuinya akan mengikuti di belakang kasus pencurian kayu
jati bila 3 rekan pelaku dapat tertangkap.
SB
Tegas Kasubag Humas polres Ngawi, kepada
pelaku pengrusakan pos kehutanan tersebut dapat diancam tindak pidana penjara
selama 3 tahun lebih karena telah merusak asset milik pemerintah serta dugaan
kuat modus yang dilakukan warga adalah jengkel atau kecewa atas kebijakan
perhutani yang dilakukan oleh masyarakat pinggir hutan.
SB
sementara itu hingga berakhirnya kegiatan
melaksanakan rukun islam ke 5 di tanah suci Mekah, jemaah haji asal Ngawi
dilaporkan tidak ada yang perlu di kawatirkan serta di jadwalkan pada tanggal 6
desember mendatang mereka akan tiba di Ngawi. Seperti diungkapkan oleh M. Farug
kepada bahana menjelaskan sampai saat ini para jemaah haji mendatangi tempat-tempat
bersejarah yang terdapat di Madinah maupun Mekah sedangkan kegiatan wajibnya
telah selesai pada minggu lalu, bukannya bersenang-senang melainkan
memanfaatkan waktu yang ada sambil menunggu jadwal kepulangan yang telah di
tentukan oleh pemerintah. Untuk informasi para jemaah haji dari 237 yang
berangkat tahun ini, tidak ada yang perlu di kawatirkan kendati usia mereka
diatas rata-rata lansia.
SB
ditambahkannya untuk rencana kepulangan para
jemaah haji asal Ngawi akan berangkat dari Mekah pada tanggal 5 desember masuk
ke kloter 74 tiba di asmara haji sukolilo pada tanggal 6 desember bila tidak
berubah jadwal kepulangan para jemaah haji tersebut akan tiba di Ngawi pada
malam hari.
SB
Usia rapat paripurna DPRD bersama
esekutif dalam pembahasan draf APBD 2012 pemkab Ngawi, Ketua DPRD nilai rencana-rencana pengeluaran
yang tidak berpihak pada masyarakat.
Siang tadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan APBD 2012
belum mencerminkan keterpaduan anggaran dengan progam yang menuju pada pencapaian visi dan misi Bupati
terpilih. Menurutnya proporsi belanja
langsung terhadap APBD prosentasenya masih kecil, PAD belum menunjukkan
kenaikan yang signifikan apabila di bandingkan dengan potensi setelah
perda-perda tentang pajak dan retribusi daerah disahkan, belum Nampak progam-progam yang bersifat
kerakyatan dan tidak ada progam baru hanya copypaste tahun-tahun sebelumnya serta
terkesan monoton terbukti tidak pembaharuan dan daya piker baru.
SB
Mengingat hal itu Antok demikian
panggilan akrabnya menegaskan kepada Bupati untuk segera melakukan langkah
serius dan evaluasi terhadap APBD 2012 yang tidak sesuai dengan visi dan misi
Bupati terpilih, dipastikan bila menganut
rencana draf yang disodorkan oleh pemkab saat sekarang keinginan Bupati tidak
akan terwujud dalam 5 tahun kedepan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar