RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/11/23

SELASA 22 NOVEMBER 2011


DIANTARANYA MINIM ANGGARAN GEDUNG KANTOR PERPUSTAKAAN MINIM PERAWATAN, KORUPSI KARYAWAN RSUD DR SOEROTO MENJADI TAHANAN KEJAKSAAN, DAN WARGA KESAL DENGAN PERHUTANI RUSAK POS SERTA BAKAR MOTOR.

 SB
 lia hari ini kami awali dari kantor perpustakaan dan arsip daerah pemkab Ngawi, yang cukup memprihatinkan. Bagaimana tidak bangunan tua yang terdapat di jalan Thamrin timur ini cukup memprihatinkan, bila hujan deras mengguyur kota Ngawi para karyawan di sibukkan dengan memindahkan rak-rak buku agar tidak terkena tetesan air hujan pasalnya beberapa titik plafon berlubang hingga mengakibatkan air hujan masuk kedalam ruangan penyimpanan buku-buka bacaan warga Ngawi, tidak hanya itu saja penataan ruangan yang sesak juga membuat tidak nyaman para pembaca sehingga terkesan penuh sesak bila banyak pembaca datangi kantor penyedia buku pemerintahan dan pendidikan milik pemkab Ngawi ini. Seperti diungkapkan oleh kepala perpustakaan dan arsip daerah pemkab Ngawi Yoni Wasono kepada bahana saat dikonfirmasi siang tadi menjelaskan diakuinya pemeliharaan gedung tidak ada anggaran berlebih dan anggaran sekitar 10 juta sudah habis di pergunakan untuk biaya listrik dan penggunaan air bersih sedangkan dari pemerintah daerah sendiri sekitar 40 juta dan itu di pergunakan untuk memperbarui judul-judul buku selama 1 tahun sehingga tidak ada tambahan dana kembali. Pihaknya cukup kwalahan bila musim penghujan tiba buku – buku dan arsip daerah di ruang baca wajib di geser-geser untuk menanggulangi rembesan air hujan dan bila terdapat kunjungan dari salah satu sekolah di kabupaten Ngawi Karyawan juga menyediakan ruangan dengan memindahkan terlebih dahulu meja dan kursi karena minim ruangan luas.
 SB
 di tegaskan oleh Yoni demikian panggilan akrabnya menjelaskan rencana relokasi gedung yang sudah di rencakan dari tahun 2004 oleh pemerintah untuk berpindah ke lingkungan perkantoran sebalah selatan masjid agung eks gudang KPUD, hingga kini juga belum di realisasikan oleh pemerintah daerah. Pernyataan senada diungkapkan pula oleh Erna salah satu pembaca asal Ngawi pihaknya mengaku tidak nyaman dengan situasi dan keadaan gedung perpustakaan terkesan sempit dan panas seharusnya pemerintah daerah bila ingin warganya pandai di awali terlebih dahulu memperbaiki sarana dan prasarana yang memadai bukannya terbelengkalai seperhalnya sekarang ini.


 SB
 Sementara itu ketegasan tim penyidik Kejaksaan negeri Ngawi perihal pengusutan mark up proyek klinik RSUD dr Soeroto senilai satu milyar. Usai menjalani proses penyidikan Suhartono pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) mega proyek senilai Rp 9,2 milyar pada akhirnya merasakan di ruangan balik jeruji di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Ngawi yang telah di tetapkan pada 3 bulan yang lalu oleh penyidik. Seperti diungkapkan oleh Kasi intelejen Kejari Ngawi M Muslim Qodratullah kepada media penahanan sudah sesuai dengan dasar pijakan kejaksaan guna menahan salah satu pejabat rumah sakit milik daerah ini berdasarkan dakwaan yang diarahkan tersangka. Yakni UU RI Nomor 31 Tahun 1999 dirubah ke UU RI Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak korupsi dengn ancaman hukuman yang dikenakan mencapai 20 tahun penjara. Dengan ancaman hukuman yang melebihi lima tahun dan guna pemeriksaan lebih lanjut kejaksaan mempunyai hak otoriter menahan pelaku.
 SB
 Kejaksaan tidak hanya menetapkan tersangka karyawan rumah sakit daerah saja bahkan dalam daftar tunggu dua tersangka lain yakni Sukmana Endy Wijaya kuasa direktur PT. Sumber Mas Sejati selaku rekanan dan direktur CV Sanjaya konsultan pengawas Kuntjoro Wimba Pranawa di tegaskan oleh Kasi Intel Kejaksaan negeri Ngawi saat sekarang pihaknya masih melengkapi berkas dakwaan dan keduanya siap-siap saja masuk menyusul Suhartono.

 Dari hasil informasi yang kami himpun penyimpangan trio koruptor terganjal pembangunan fasilitas rumah sakit tipe C itu diantaranya pemasangan kayu kruing dan plafond yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dalam kontrak. Terdapat manipulasi data penganggaran realitanya terdapat kejanggalan-kejanggalan yang mengarah ke marp up anggaran. Dan, penyimpangan lain, kekurangan volume pekerjaan berupa uitzet dan bowplank, urugan pasir bawah dan,waterproofing lantai 1.

WARGA KESAL DENGAN PERHUTANI RUSAK POS SERTA BAKAR MOTOR
SB
Sementara sebuah pos keamanan hutan di RPH Sangiran kecamatan bringin Ngawi di rusak puluhan warga tidak hanya melakukan pengrusakan saja satu unit kendaraan di bakar oleh warga. Kejadian yang terjadi siang tadi bermula warga yang berjumlah puluhan langsung melempari kaca pos keamanan hutan hingga pecah berantakan tidak hanya itu saja, sekelompok warga juga membakar satu unit motor Honda Gl pro milik mandor Sunarto yang diparkir di teras pos keamanan yang tinggal menyisakan kerangka kendaraan saja. Petugas kepolisian polsek Bringin Ngawi mendatangi TKP langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi kejadian.  Dari keterangan Priyanto salah satu petugas perhutani  kepada media menjelaskan di duga kejadian ini di picu dari usai petugas melakukan penangkapan kepada 4 pencuri kayu hutan di petak 9A namun hanya berhasil mengamankan 1 orang saja yang selanjutkan pelaku di gelandang ke polsek terdekat.  Setalah itu datang sedikitnya 30 orang melakukan tindakan anarkis merusak serta membakar motor mandor.
SB
Sementara itu petugas kepolisian secara terpisah mengaku kasus pengrusakan pos keamanan di hutan RPH Sangiran ini masih menjadi penyidikan petugas dan memeriksa pelaku pencuri kayu jati dengan identitas Harno warga asal  Desa kenongorejo Bringin Ngawi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar