IGMI tolak pemberhentian sepihak PTT
oleh pemerintah daerah dan Keasyikan bermain air sungai bocah di
temukan mengapung tewas.
Ngawi, siang tadi sedikitnya puluhan pemuda dengan bermodal
belasan kendaraan serta membawa sound system berkekuatan tinggi datangi gedung
legeslatif karena selama ini aksi mereka tidak pernah di gubris oleh pemerintah
daerah. Aksi demo Ikatan Gerakan Mahasiswa
Indonesia Ngawi ini mengangkat penderitaan
27 pegawai tidak tetap yang di berhentikan secara sepihak oleh
pemerintah daerah yang terdapat di dinas
kependudukan dan catatan sipil pemkab Ngawi. Muhsin selaku coordinator aksi massa
menjelaskan hari ini merupakan janji dari IGMI untuk melakukan demo
besar-besaran yang di fokuskan di kantor legeslatif karena selama ini dengan menggelar
aksi solidaritas di gedung pemkab Ngawi mereka tidak pernah mendapatkan jawaban
pasti perihal pemecatan sepihak dari pemda terhadap 27 PTT dispendukcapil” kami
hanya menuntut kejelasan saja atas pemecatan puluhan PTT dan bila memang harus
di pecat tidak hanya PTT dispendukcapil saja tapi semua yang ada di Kabupaten
Ngawi” ungkanya dengan lantang. Aksi
demo yang mendapat kawalan ketat dari petugas Dalmas polres Ngawi dengan
menerjunkan 1 Setingkat satuan Kompi (SSK) yang di tempatkan di area gedung
wakil rakyat dan perwakilan mereka di terima langsung oleh Pimpinan DPRD Dwi Rianto
Jatmiko bersama Drg Yayuk. Debat sempat
berjalan memanas pasalnya salah satu demonstran membentak pinpinan DPRD yang
dinilai tidak becus melaksanakan fungsi controlnya dan pengawasan kinerja
esekutif yang semaunya sendiri. Drg
Yayuk sempat terpancing emosi dengan sedikit mengancam kepada para perwakilan
IGMI Ngawi, bila anda bertamu secara
baik-baik akan kami layani dengan baik namun seorang tamu bila tidak baik tindak
–tanduknya saya akan keluar dari forum ini konstan saja mereka beringsut nyali.
Dalam
kesepakatan forum komunikasi tersebut legeslatif hanya menyerap 1 dari tuntutan
mereka yakni penjelasan pemberhentian
dari 27 PTT di dispendukcapil yakni mengacu pada PP 48 tahun 2005 tentang
penyelesaian pengangkatan tenaga honorer daerah. Sehingga bila masih ada
pengangkatan di suatu dinas akan pihaknya tindak tegas pasalnya sudah tidak di
perkenankan kembali melakukan pengangkatan kemudian perihal pemecatan sekwan
atau sukarelawan di semua dinas hal itu tidak kami akomodir secara penuh hal
ini di rawankan bila mengambil kebijakan tersebut mempengaruhi dari apa
pelayanan kepada masyarakat” kami hanya bisa menyerap 1 tuntutan mereka perihal
pemberhentian 27 PTT karena mengacu PP 48 sedangkan pemecatan kepada semua Honda
dan sekwan kami akan masih melakukan pendataan kembali pasalnya tidak ingin
gegabah yang mengakibatkan mutu pelayanan kepada masyarakat menjadi menurun” imbuh Antok yang juga menjabat wakil ketua di
partai pemenang pemilu 2008 ini.
Sementara
secara terpisah Dimas Alfinor selaku anggota komisi 1 DPRD Ngawi dalam waktu
dekat ini pasca kedantangan IGMI akan melakukan pendataan di dinas –dinas yang
disiyalir banyak menerima Honda dan Sekwan “ minggu ini 4 dinas akan dalam
pendataan anggota legeslatif yang diantaranya Dindik, Dinkes, Dispendukcapil,
dan Dishub.
Keasyikan bermain air sungai bocah di
temukan mengapung tewas
Ngawi, hati-hati bila anda memiliki
putra-putri yang masih dalam pengawasan anda bila tidak menginginkan dengan apa
yang dialami oleh bocah Paron Ngawi, tidak tercontrol bermainnya pelajar sekolah
dasar di temukan mengambang sudah tidak bernyawa. Kejadian yang terjadi belum
lama ini bermula dari korban dengan identitas Reka Farawardaniana 11th
usai pulang dari mengaji di TPA di desa Babatan Paron Ngawi bersama dengan 3
rekannya. Setiba di Sungai Ngandong desa setempat kempat bocah SD ini tergoda
untuk mandi di pinggiran sungai, namun sial korban tidak dapat berenang di saat
salah satu kakinya tergelincir karena dasar sungai licin oleh lumut. Tubuh kecil korban hanya bisa timbul tenggelam
di seret anak sungai bengawan madiun ini hingga warga yang mendengar teriakan
rekan-rekan korban hanya bisa mengangkat tubuh mungil Reka yang sudah tidak
tertolong karena terlambat.
Kapolsek
Paron AKP Sukisman mengaku anggotanya belum sempat melakukan otopsi pada tubuh
korban pasalnya malam usai kejadian pihak korban langsung menguburkan jenasah
Reka yang cukup di sesalkan oleh petugas, kendati pihak keluarga sudah tidak
mempermasalahkan dan memperpanjang kematian korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar