RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/07/16

SABTU 16 JULI 2011

PNS JANJIKAN HONDA DI BEKUK PETUGAS DAN TERIMA CEK KOSONG SENILAI 90 JUTA WARGA DESA KLITIK GENENG LAPORKAN WARGA SUKOHARHO DAN JELANG PEMILIHAN UMUM PARTAI GIAT LAKUKAN VERIFIKASI.
SB
Lia hari ini kami awali dari laporan polres Ngawi  oknum PNS janjikan dapat memberikan pekerjaan namun tidak kunjung di tetapi harus meringkuk di balik jeruji.  Kejadian yang sudah terjadi 25 Januari yang lalu korban dengan identitas Sumadi 36 th warga asal desa Keniten Geneng Ngawi di datangi oleh  pelaku dengan identitas Sunardi 49th PNS warga asal desa Ingasrejo Beran Ngawi.  Maksud dan tujuan pelaku datangi korban hendak meminta uang pelicin guna korban bisa masuk kerja di lingkungan dinas perhubungan  bagian  UPTD Terminal baru Kertonogoro.  Setelah uang sejumlah 20 juta di terimakan kepada pelaku, korban di janjikan akan dapat masuk kerja pada pertengahan bulan maret 2011 lalu namun kenyataannya sampai hari ini korban urung pula  mendapatkan panggilan kerja seperti di janjikan oleh pelaku.  Bila di singgung permasalahan pekerjaan yang di tawarkan oleh pelaku kepadanya korban acapkali mendapatkan jawaban di minta menunggu sebentar dan nampaknya sebentarnya korban sudah di ujung kesabaran yang pada akhirnya kasus penipuan yang mengarah ke kasus penggelapan ini  dilaporkan kepada pihak berwenang.  Seperti diungkapkan oleh Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kasus penipuan tenaga honda di lingkungan dinas perhubungan tengah di tangani oleh anggota unit reskrim  dengan bukti serta kesaksian yang sudah di pegang oleh petugas pelaku di amankan guna mempertanggungjawabkan tindakannya. 
SB
kasubag Humas polres Ngawi menegaskan kepada pelaku di kenakan pasal berlapis yakni pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun lebih, sampai saat ini pelaku masih diminta keterangan oleh petugas dan  kuaat dugaan uang yang di setorkan korban kepada pelaku di pergunakan secara pribadi . 
SB
Sementara itu aksi penipuan pula terjadi  di wilayah geneng menimpa juragan daging sapi akibat percaya menerima pembayaran dengan menggunakan cek korban alami kerugian puluhan juta.  Kejadian yang terjadi pada 28 april tahun lalu korban dengan identitas puji utama 34t  mendapat pesanan daging sapi segar untuk di kirimkan ke pelaku tidak tanggung-tanggung pesanan daging tersebut cukup lumayan sangat banyak pasalnya pelaku dengan identitas Haryono Narto Pawiro 50th warga asal Brontowiryan Ngabeyan Kartosuro Kartaharjo ini  harus menggantikan dengan 9 cek dari bank BCA dengan a lembar berisi nominal 10 juta rupiah.  Setelah kiriman usai di serahkan kepada pelaku korban berniat mencairkan dana tersebut di bank yang di maksud namun apa yang terjadi cukup membuat korban terkejut pasalnya pihak bank menginformasikan rekening pelaku  telah lama di blokir melihat hal itu korban berusaha konfirmasi ke pelaku namun seringkali mendapat jawaban yang tidak pasti dan sekali lagi  kesabaran seseorang nampaknya ada batasnya dan korbanpun melaporkan kejadian ini  kepada pihak berwajib. 
SB
Dengan dasar laporan dan barang bukti 9 lembar cek kosong petugas saat sekarang melakukan penyidikan lebih lanjut atas aduan tersebut kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono saat dkonfirmasi menanggapi kasus penipuan itu kepada bahana menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan polres Kartosuro Sukoharjo untuk menindaklanjuti limpahan kasus yang telah di kirimkan untuk dapat ditindak lanjuti.    
SB
sementara itu tidak hanya PNS yang mendapat tugas dari pemerintah untuk melakukan verifikasi atas jabatan mereka jelang pemilhan umum 2014 partai-partaipun mendapakan tugas yang sama untuk melaksanakan verifikasi hingga tingkat gressrood.  Seprti diungkapkan oleh Dwi Riyanto Jatmiko selaku wakil ketua Partai pemilik suara terbanyak di pemilu 2008 ini menjelaskan verifikasi partai yang di berlakukan oleh pemerintah hal ini  di kandung maksud mengetahui  seberapa besar eksitensi suatu partai hingga wilayah desa hal ini  sekaligus memangkas partai-partai yang tidak mempunyai keterwakilan dari pusat hingga ke tingkat desa sehingga bagi  partai kecil tidak akan di beri kesempatan kembali mengikuti pemilihan umum mendatang.
SB’
Tegas Antok demikian panggilan akrab wakil ketua PDI P Ngawi yang juga menjabat aktif ketua DPRD Ngawi menegaskan partai yang membawanya duduk di kursi legeslatif ini,  verifikasi sudah berjalan hampir 90% tinggal melengkapi apa yang kurang saja dan pihaknya optimis pemilu mendatang PDI P kembali menoreh jumlah pemilih terbanyak di kabupaten Ngawi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar