RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/07/08

JUMAT 8 JULI 2011

PESTA MIRAS SAMBUT HARI JADI NGWI TERGOLEK LEMAS DI UGD DAN BANGUN GEREJA DI TENGAH PEMUKIMAN UMAT MUSLIM DEWAN PERINTAH BERHENTIKAN PEMBANGUNAN.
SB
Lebih baik hentikan saja bila anda saat sekarang yang masih mempunyai hoby dengan pesta minuman keras bila tidak ingin merasakan  kisah nahas seorang pelajar yang ikut pesta miras harus tergolek lemas karena keracunan alkohol dengan campuran oplosan tidak jelas.  Kisah tragis yang hendak merenggut nyawa putranya ini, untung saja cepat di cegah oleh pihak tenaga kesehatan rumah sakit dr Soeroto Ngawi menyambung nyawa pelajar dengan identitas Fbr 19 th warga asal karangtengah Prandon Ngawi,  akibat  pesta miras oplosan bersama rekan-rekannya harus alami keracunan hingga korban tergolek lemas dalam penanganan  tenaga medis, siang tadi saat kami temui  korban masih terpengaruh dengan kadar alkohol tingkat tinggi hingga tidak sadar hanya bisa diam tergolek lemas diatas tempat tidurnya.  Seperti diungkapkan  oleh Rukimin selaku  orang tua korban kepada  media menjelaskan  peristiwa yang tak patut untuk di tiru oleh rekan-rekan sejawatnya ini bermula dari korban pergi dari  rumah kemarin malam dengan ijin hendak bersama rekan-rekannya menyambut kemeriahan hari Jadi Ngawi, namun hingga pagi  korban tidak kunjung pulang pihak keluarga berinisitif untuk mencari fbr dan menemukandi rumah rekannya yang sudah tergolek lemas mengharap tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Rukimin melarikan anaknya ke sarana kesehatan terdekat, akunya kepada  media anaknya usai pesta minuman keras jenis arak jawa yang oplosannya tidak ia ketahui kendati kesal dengan kalakuan anaknya namun ia berharap  tidak terjadi  dengan jiwa anaknya mengingat  banyak korban tidak tertolong akibat pesta minuman keras oplosan.  Sementara itu dr Endah Pitarti selaku  dokter yang menangani  kesehatan fbr kepada  media membenarkan bahwa kliennya alami  keracunan alkohol dengan kadar yang cukup tinggi hingga mengakibatkan korban lemas, hingga saaat ini  pasien harus menjalani  perawatan kesehatan yakni  pemberian obat  anti racun baik di berikan lewat  suntikan infus dan obat hal ini dikandung maksud guna menunjang status kesehatan kliennya. 
SB
Sementara itu pihak  petugas yang mengetahui  kasus keracunan yang dialami  korban,  mengakui  sampai saat sekanrang masih melakukan penyidikan lebih lanjut  dan mengharapkan  kepada warga Ngawi untuk lebih berhati-hati  agar kiranya tidak terjerumus menegak minuman keras kendati saat ini pihak petugas melakukan terus razia guna mencegah  peredaran miras di wilayah hukum polres Ngawi hal ini  diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Ngawi AKP I Wayan Murtika beberapa waktu yang lalu. 

SB
sementara itu  tidak kalah hebohnya dengan apa yang dilakukan oleh anggota legeslatif Ngawi,  menindaklanjuti  rencana pembangunan gereja di wilayah Jatimulyo Mantingan Ngawi secara tertulis 10 anggota dewan dari komisi 1 DPRD menyatakan menolak  kelanjutan pembangunannya.  Mendasar dari hasil sidak anggota komisi 1 DPRD Ngawi bersama jajaran  kementrian  agama , muspika serta tokoh agama dan masyarakat,  kemarin singgahi komplek rencana  pembangunan  tempat ibadah gereja serta surat tertulis dari forum kerukunan umat beragama atau  FKUM yang tidak mengharapkan rencana pembangunan gereja.  Seperti diungkapkan oleh Khoirul  Anam selaku  ketua komisi 1 DPRD Ngawi penolakan rencana pembangunan gereja oleh pandeta yang tidak ingin di sebutkan namanya tersebut dengan alasan karena di daerah mantingan dahulunya adanya Sara karena kesalahpahaman  mengartikan  menjalankanibadah agama hal itu menjadi  dasar  anggota komisi 1 bersama tokoh masyarakat desa jatimulyo Mantingan untuk tidak menyetujui rencana pembangunan  tempat ibadah bagi  umat kristiani ini. 
SB
di tegaskan oleh Anam demikian panggilan akrab dari pejabat aktif ketua DPC PKB Ngawi menegaskan   selain tidak mengharapkan terjadi hal -  hal yang tidak diinginkan dalam rencana pembangunan gereja mendasar SK menteri agama  perihal SKB pembangunan tempat ibadah di suatu daerah wajib mengantongi rekomendasi dari 60 pejabat berwenang namun hal itu  tidak di miliki oleh pendeta tersebut dan terkesan adanya manipulasi  data yang dibuat-buat guna di setujui sehingga dalam waktu dekat ini  penolakan pembangunan gereja di Jatimulyo akan di buat secara tertulis agar kiranya mendapat restu dari berbagai pihak.       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar