PESTA MIRAS SAMBUT HARI JADI NGWI TERGOLEK LEMAS DI UGD DAN BANGUN GEREJA DI TENGAH PEMUKIMAN UMAT MUSLIM DEWAN PERINTAH BERHENTIKAN PEMBANGUNAN.
SB
Lebih baik hentikan saja bila anda saat sekarang yang masih mempunyai hoby dengan pesta minuman keras bila tidak ingin merasakan kisah nahas seorang pelajar yang ikut pesta miras harus tergolek lemas karena keracunan alkohol dengan campuran oplosan tidak jelas. Kisah tragis yang hendak merenggut nyawa putranya ini, untung saja cepat di cegah oleh pihak tenaga kesehatan rumah sakit dr Soeroto Ngawi menyambung nyawa pelajar dengan identitas Fbr 19 th warga asal karangtengah Prandon Ngawi, akibat pesta miras oplosan bersama rekan-rekannya harus alami keracunan hingga korban tergolek lemas dalam penanganan tenaga medis, siang tadi saat kami temui korban masih terpengaruh dengan kadar alkohol tingkat tinggi hingga tidak sadar hanya bisa diam tergolek lemas diatas tempat tidurnya. Seperti diungkapkan oleh Rukimin selaku orang tua korban kepada media menjelaskan peristiwa yang tak patut untuk di tiru oleh rekan-rekan sejawatnya ini bermula dari korban pergi dari rumah kemarin malam dengan ijin hendak bersama rekan-rekannya menyambut kemeriahan hari Jadi Ngawi, namun hingga pagi korban tidak kunjung pulang pihak keluarga berinisitif untuk mencari fbr dan menemukandi rumah rekannya yang sudah tergolek lemas mengharap tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Rukimin melarikan anaknya ke sarana kesehatan terdekat, akunya kepada media anaknya usai pesta minuman keras jenis arak jawa yang oplosannya tidak ia ketahui kendati kesal dengan kalakuan anaknya namun ia berharap tidak terjadi dengan jiwa anaknya mengingat banyak korban tidak tertolong akibat pesta minuman keras oplosan. Sementara itu dr Endah Pitarti selaku dokter yang menangani kesehatan fbr kepada media membenarkan bahwa kliennya alami keracunan alkohol dengan kadar yang cukup tinggi hingga mengakibatkan korban lemas, hingga saaat ini pasien harus menjalani perawatan kesehatan yakni pemberian obat anti racun baik di berikan lewat suntikan infus dan obat hal ini dikandung maksud guna menunjang status kesehatan kliennya.
SB
Sementara itu pihak petugas yang mengetahui kasus keracunan yang dialami korban, mengakui sampai saat sekanrang masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan mengharapkan kepada warga Ngawi untuk lebih berhati-hati agar kiranya tidak terjerumus menegak minuman keras kendati saat ini pihak petugas melakukan terus razia guna mencegah peredaran miras di wilayah hukum polres Ngawi hal ini diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Ngawi AKP I Wayan Murtika beberapa waktu yang lalu.
SB
sementara itu tidak kalah hebohnya dengan apa yang dilakukan oleh anggota legeslatif Ngawi, menindaklanjuti rencana pembangunan gereja di wilayah Jatimulyo Mantingan Ngawi secara tertulis 10 anggota dewan dari komisi 1 DPRD menyatakan menolak kelanjutan pembangunannya. Mendasar dari hasil sidak anggota komisi 1 DPRD Ngawi bersama jajaran kementrian agama , muspika serta tokoh agama dan masyarakat, kemarin singgahi komplek rencana pembangunan tempat ibadah gereja serta surat tertulis dari forum kerukunan umat beragama atau FKUM yang tidak mengharapkan rencana pembangunan gereja. Seperti diungkapkan oleh Khoirul Anam selaku ketua komisi 1 DPRD Ngawi penolakan rencana pembangunan gereja oleh pandeta yang tidak ingin di sebutkan namanya tersebut dengan alasan karena di daerah mantingan dahulunya adanya Sara karena kesalahpahaman mengartikan menjalankanibadah agama hal itu menjadi dasar anggota komisi 1 bersama tokoh masyarakat desa jatimulyo Mantingan untuk tidak menyetujui rencana pembangunan tempat ibadah bagi umat kristiani ini.
sementara itu tidak kalah hebohnya dengan apa yang dilakukan oleh anggota legeslatif Ngawi, menindaklanjuti rencana pembangunan gereja di wilayah Jatimulyo Mantingan Ngawi secara tertulis 10 anggota dewan dari komisi 1 DPRD menyatakan menolak kelanjutan pembangunannya. Mendasar dari hasil sidak anggota komisi 1 DPRD Ngawi bersama jajaran kementrian agama , muspika serta tokoh agama dan masyarakat, kemarin singgahi komplek rencana pembangunan tempat ibadah gereja serta surat tertulis dari forum kerukunan umat beragama atau FKUM yang tidak mengharapkan rencana pembangunan gereja. Seperti diungkapkan oleh Khoirul Anam selaku ketua komisi 1 DPRD Ngawi penolakan rencana pembangunan gereja oleh pandeta yang tidak ingin di sebutkan namanya tersebut dengan alasan karena di daerah mantingan dahulunya adanya Sara karena kesalahpahaman mengartikan menjalankanibadah agama hal itu menjadi dasar anggota komisi 1 bersama tokoh masyarakat desa jatimulyo Mantingan untuk tidak menyetujui rencana pembangunan tempat ibadah bagi umat kristiani ini.
SB
di tegaskan oleh Anam demikian panggilan akrab dari pejabat aktif ketua DPC PKB Ngawi menegaskan selain tidak mengharapkan terjadi hal - hal yang tidak diinginkan dalam rencana pembangunan gereja mendasar SK menteri agama perihal SKB pembangunan tempat ibadah di suatu daerah wajib mengantongi rekomendasi dari 60 pejabat berwenang namun hal itu tidak di miliki oleh pendeta tersebut dan terkesan adanya manipulasi data yang dibuat-buat guna di setujui sehingga dalam waktu dekat ini penolakan pembangunan gereja di Jatimulyo akan di buat secara tertulis agar kiranya mendapat restu dari berbagai pihak.
di tegaskan oleh Anam demikian panggilan akrab dari pejabat aktif ketua DPC PKB Ngawi menegaskan selain tidak mengharapkan terjadi hal - hal yang tidak diinginkan dalam rencana pembangunan gereja mendasar SK menteri agama perihal SKB pembangunan tempat ibadah di suatu daerah wajib mengantongi rekomendasi dari 60 pejabat berwenang namun hal itu tidak di miliki oleh pendeta tersebut dan terkesan adanya manipulasi data yang dibuat-buat guna di setujui sehingga dalam waktu dekat ini penolakan pembangunan gereja di Jatimulyo akan di buat secara tertulis agar kiranya mendapat restu dari berbagai pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar