JUAL KEBUTUHAN KOSMETIK TANPA SURAT IJIN WARGA 2 WARGA NGAWI DIPOLISIKAN DAN KANANG SLOW PKS TEGAS MENYINGKAPI TEMPAT2 HIBURAN RAZIA PETUGAS SATPOL pp DI DUGA BOCOR HANYA DAPATKAN 1 PSK.
SB
Menjual produk-produk bukan berasal dari dalam negeri boleh-boleh saja namun harus mengantongi surat ijin yang jelas bila tidak mengalami nasib serupa dengan apa yang dialami oleh 2 warga Ngawi yang harus menjalani pemeriksaan oleh pihak petugas karena melanggar hokum tentang kesehatan. Kejadian yang belum lama ini bermula dari laporan warga asal desa Kerso Klitik Geneng Ngawi kepada petugas bahwasanya terdapat sales penjual produk-produk kecantikan yang cukup mencurigakan berdasar laporan tersebut unit reskrim polres Ngawi meluncur ke tkp dan mendapati Mutmainah 27th warga asal dusun Mojosari desa Jambangan Paron Ngawi membawa puluhan pack produk kecantikan dari negeri tirai bamboo dan sebagian di keluarkan oleh negeri matahari terbit, kepada petugas pelaku mengaku sebagai sales yang pemiliknya sendiri terdapat di desa Gentong lor paron dengan memiliki kios Kepeer sendiri adalah Djuri 57th atas laporan pelaku tersebut petugas bertolak ke TKP dan tidak pulang dengan tangan hampa ratusan pack berhasil di bawa pulang oleh petugas yang diantaranya produk kecantikan whitening, sabun, mascara, dan lulur tidak hanya itu saja 1 unit Honda supra yang di duga di pergunakan oleh pelaku untuk mempermudahkan peredaran alat kencantikan juga ikut di amankan oleh petugas.
SB
Seperti diungkapkan oleh Kasubag humas polres Ngawi AKP IWayan Murtika kepada bahana menjelaskan kepada kedua pelaku Karena dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau kesehatan atau kosmetik dengan tidak mencantumkan cara pemakaian diganjar pidana penjara selama lebih dari 3 tahun.
SB
Sementara itu menanggapi penutupan tempat-tempat hiburan dan restoran disaat pelaksanaan bulan suci ramadhan mendatang nampaknya Bupati Ngawi luwes menanggapinya. Siang tadi saat di konfirmasi usai pembahasan laporan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2010 kepada bahana menjelaskan pihaknya belum dapat mengeluarkan surat penutupan secara total tempat hiburan karaoke maupun restoran pasalnya menurutnya tidaklah manusiawi bila menutup kebutuhan hidup manusia yang mencari nafkah keleusan tersebut di buktikan dengan boleh membuka asal jangan terlalu mencolok hal ini dengan tidak mengindahkan para umat islam yang melaksanakan ibadah puasa dengan sedikit kelakarnya kita harus menciptakan kerukunan bermasyarakat dan menghormati yang melaksanakan ibadah puasa. Sementara menanggapi pernyataan orang num 1 dikabupaten Ngawi tersebut kepada bahana Dedi S wibowo anggota legeslatif aktif dari partai keadilan sejahtera menjelaskan seharusnya Bupati lebih tegas dalam menyingkapi tempat hiburan dan karaoke pasalnya Ngawi yang di dominasi oleh umat muslim seyogyanya Bupati lebih bersikap tegas tidak memberikan angin segar yang di takutkan akan di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
SB
Keinginan Bupati menanggapi keluwesan beroperasinya tempat hiburan dan karaoke ini, nampaknya bertolak belakang dengan apa yang di harapkan oleh toga dan toma kemarin saat adakan pertemuan dengan pihak petugas tempat hiburan dan restoran agar kiranya dapat di tutup total di siang hari terlebih lagi yang mendekati maksiat pasalnya akan mengganggu kekusyukukan dalam menjalankan ibadah suci puasa.
SB
Sementara itu siang hari tadi operasi yang di tujukan dilokalisasi di wilayah Ngawi petugas rantib hanya mendapatkan 1 orang PSK. Operasi pekat yang di gagas oleh satuan polisi pamong praja pemkab Ngawi ini di duga bocor, gagal dapatkan raxia seperti yang di harapkan. Namun saat dikonfirmasikan kepada Peggy Yudo selaku kasi penegakan kedisiplinan dan penegakan hukum satpol PP pemkab Ngawi membantah bahwasanya operasi ini gagal pasalnya jauh hari sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat peringatan terlebih dahulu kepada pemilik warung remang-remang yang terdapat di wilayah Karangjati dan Widodaren Ngawi bahwasanya menjelang bulan suci ramadhan untuk tidak melakukan aktifitas maksiat dan di harapkan lokalisasi tutup untuk sementara waktu hingga berakhirnya bulan ramadhan.
SB
SB
Peggy demikian panggilan akrabnya kepada bahana menegaskan PSK yang diamankan oleh petugas ini diakuinya nekat menunggu konsumennya namun terpergok oleh petugas, usai di berikan pengarahan PSK tersebut di pulangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar