MEMANFAATKAN KERUMUNAN IBU RUMAH TANGGA NYARIS DI HAJAR MASSA, dan KASUS PERCERAIAN NGAWI DI DOMINASI PARA PENDIDIDIK .
SB
Lia hari ini kami awali dari bahwasanya hari ini masih menyisakan pesta rakyat bagi warga Ngawi dalam memperingati hari kemeridekaan RI yang ke 56 dan HUT kabupaten Ngawi yang ke 653 yakni pawai pembangunan yang diikuti oleh puluhan lembaga pendidikan, dinas dan para pengusaha Ngawi. Ratusan kendaaraan roda dua baik pancal, bermotor dan roda empat siang tadi Nampak penuhi lapangan merdeka kota Ngawi. Mereka adalah para peserta pawai pembangunan yang di gelar oleh pemkab Ngawi dalam meramaikan hari jadi RI dan Ngawi serta masih dengan tema yang sama dengan pawai sebelumnya yakni dengan tema Wayangan di uri-uri guna menyelamatkan budaya bangsa dan peninggalan leluhur yang hampir di lupakan oleh para anak didik sekarang ini. Pernyataan di ungkapkan oleh Bupati Ngawi sebelum memberangkatkan pawai yang dilombakan kemarin. Dalam pantuan kami siang tadi tampak puluhan lembaga pendidikan masih antusias dengan mengangkat tema wayang yakni mayoritas dengan cerita Ramayana yang legendaries dan cerita-cerita pangeran yang romantis.
SB
Kegiatan pawai hari ini cukup berjalan lancar, beda dengan hari sebelumnya para peserta harus berbasah-basah ria karena kehujanan namun untuk hari ini tidak ada keluhan dari para peserta. Untuk situasi keamanan pula hari ini kondusif sementara pawai kemarin seorang ibu rumah tangga warga asal Plaosan Magetan hampir di hakimi massa pasalnya pelaku memanfaatkan keramaian dan berdesak-desakkan terpergok hendak mengambil dompet salah satu penonton pawai. Pelaku dengan identitas Sumiati 45 th warga Magetan ini memanfaatkan keramaian penonton di jalan Kartini Ngawi di saat korban dengan identitas ike 25 th lengah mengambil dompet yang berada di saku belakang korban namun aksi tersebut di ketahui oleh rekannya dan berteriak maling petugas polresta Ngawi yang berada di tikungan menjaga keramaian lalulintas yang segera diamankan mengingat warga Ngawi hendak menghakimi pelaku. Seperti di ungkapkan oleh Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika pelaku saat sekarang diamankan di polres Ngawi guna menunggu proses hokum lebih lanjut, kepada petugas pelaku mengaku melakukan aksi nekat ini karena ada kesempatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
SB
sementara itu dilaporkan jumlah kasus perceraian kalangan PNS di kab. Ngawi dari tahun ketahun makin membludag. Tak urung hal ini mengundang keprihatinan berbagai pihak lantaran para insan PNS, apapun masih menjadi panutan didalam berkehidupan masyarakat luas, apalagi para Guru, yang parahnya menduduki urutan terbanyak.
sementara itu dilaporkan jumlah kasus perceraian kalangan PNS di kab. Ngawi dari tahun ketahun makin membludag. Tak urung hal ini mengundang keprihatinan berbagai pihak lantaran para insan PNS, apapun masih menjadi panutan didalam berkehidupan masyarakat luas, apalagi para Guru, yang parahnya menduduki urutan terbanyak.
Kepala Inspektorat Pemkab. Ngawi, Drs Soeradji, mengaku sebenarnya pihaknya malah tak segan-segan memberi ruang mediasi sebelum memberikan ijin bagi para pengemban praja yang akan melayangkan gugat cerai ini. “Kami tidak mempersulit. Tapi setidaknya kami memberikan pengarahan dulu, serta sampai dimana, apakah hal ini layak atau tidak untuk kemudian mengijinkan yang bersangkutan meneruskan Ke Pengadilan Agama atau catatan sipil.
SB
Data dari awal tahun 2011 hingga sekarang, yang sudah masuk daftar antri minta ijin cerai kepihak Inspektorat sekitar 22 Pns. Dan 15 diantaranya didominasi oleh para Pendidik. “Dengan jumlah yang sekian dari para guru, sebenarnya hal yang wajar, mengingat kuota para pendidik adalah besar sekali. Ditambahkannya bahwa, terakhir kali sebelum benar-benar mengijinkan cerai, para PNS ini akan dihadapkan ke bupati. “Beliau bapak Bupati akan memberikan pengarahan langsung, karena ini menyangkut pencitraan seorang pns dimata masyarakat. “ kata Soeradji.
Sementara dari data yang didapat, bahwa yang mengajukan ijin cerai di awal tahun 2011-redada sebanyak 4 orang PNS. Menginjak di bulan kedua, ada 2 orang. Sedangkan dipertengahan tahun melonjak menjadi 16 orang. Semuanya telah selesai pemeriksaan di meja BKD serta Inspektorat Pemkab. Ngawi. “Sedangkan yang 8 PNS, telah selesai pemeriksaan dari Inspektorat, tinggal menunggu untuk menghadap Bapak Bupati.” Terang Soeradji. Dan sebagai gambaran, data dari Pengadilan Agama (PA) Ngawi, dari tahun ke tahun kasus perceraian PNS selalu mengalami peningkatan. Sebut saja, di tahun 2008 ada sejumlah 23 kasus, menginjak di tahun 2009 meningkat menjadi 35 kasus juga ditahun 2010 ada sekitar 24 perkara dan disusul tahun 2011 di pertengahan tahun ini sudah ditangani 13 PNS cerai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar