RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/06/08

RABU 8 JUNI 2011

Sekolah jual bangku kosong siap diberikan sangsi dan judi hp mulai merambah, Bandar togel di bekuk petugas. 
SB
Lia hari ini kami awali  dinas pendidikan Kab Ngawi,  saat sekarang lembaga – lembaga pendidikan tidak hanya di Kabupaten Ngawi saja melaksanakan penerimaan peserta anak didik baru atau PPDB,  namun rumor  berkembang bangku kosong siap di jual sesuai dengan tawaran tertinggi.  namun saat dikonfirmasikan kepada Abimanyu selaku  kepala dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab Ngawi membantah rumor tersebut pasalnya saat sekarang dengan mengacu pedoman pelaksana penerimaan peserta anak didik baru oleh Mendiknas tidak ada yang memperbolehkan setiap lembaga sekolah melakukan penarikan dana pendaftaran,  kecuali bagi lembaga sekolah yang terdaftar sebagai RSBI  dan SBI  dan biaya pendaftaran sendiri tidak berkenankan lebih dari 30 ribu rupiah sebagai pengganti pelaksanaan seleksi. Tegasnya,guna antisipasi adanya kecurangan terhadap para panitia PPDB,  diknas bakal selektif dalam penarikan bantuan kepada wali murid tembahnya permasalahan kepala sekolah hingga duduk di kursi pesakitan tidak akan terulang lagi sedangkan penjualan bangku kosong  yang di rumorkan masyarakat saat sekarang dibantah tegas oleh kadiknas pasalnya dengan Pagu  rombel atau rombongan belajar  hanya  di batasi maksimal 34 siswa dalam setiap ruang kelas hanya saja jumlah kelas yang membedakan setiap lembaga sekolah.
SB
Tegas kadiknas Ngawi  pihaknya menjamin dengan adanya pagu setiap lembaga sekolah tersebut setidaknya meminimalisir kecurangan panitia PPDB di tambah lagi pihaknya  siap pula memberikan sangksi bila lembaga sekolah tersebut terbukti melakukan penarikan dana wali murid dengan terkesan mengada-ada serta kecurangan -kecurangan PPDB.
SB
Sementara itu informasi criminal hari ini,   dapat kami  laporkan dari Polresta Ngawi.  Nekat gelar judi 2  warga Ngawi wajib berurusan dengan pihak kepolisian. Kejadian pertama terjadi di wilayah hokum polsek Widodaren Ngawi petugas buser setelah mendapat laporan atas keberadaan Jalin mus alias Paimin tengah menerima pesanan togel dari para pengecernya setelah di periksa petugas tidak pulang dengan tangan hampa, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan perlengkapan judi totohan gelap milik pelaku  dan uang tunai yang siap menjerat pelaku di meja hijau  mendatang.  Sedangkan kejadian kdua terjadi  di depan Rumah Sakit Widodo masuk kelurahan margomulyo Ngawi kota, dalam aksi judi ini pelaku dengan identitas Dir warga setempat ini memanfaatkan fasilitas game dari sebuah handphone yang terdapat permainan judi dadu. Mados  yang dilakukan pelaku yakni setiap pemain menaruh uang di nomer yang diinginkan dari 1 hingga 10,  kemudian dadu dalam permainan hp di mainkan secara acak dadu akan berhenti di nomer yang tidak di ketahui oleh para pemain dan pemenang  di tentukan dari nomer yang muncul.
SB
Kasubag humas polres Ngawi I Wayan Muetika saat dikonfirmasi bahana membenarkan 2 kejadian perjudian tersebut tengah di tangani  oleh anggota polres Ngawi kepada 2 pelaku dapat diancam pidana penjara selama 5 tahun sesuai dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.    
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar