2 peristiwa cabul di Ngawi, x ion terjang pejalan kaki hingga tewas dan kabar gembira bagi PNS rapelan serta gaji 13 bakal cair bulan depan.
SB
Lia hari ini kami awali dari 2 kejadian yang tabu dan tak patut untuk ditiru 2 peristiwa pencabulan yang gegerkan warga di masing-masing tempat kejadian. Kejadian pertama terjadi di dalam rumah Swt warga asal Dusun Bayem Taman Desa Jagir Sine Ngawi, pelaku dengan identitas Sup 23 th warga asal desa setempat tega cabuli gadis di bawah umur. Kejadian yang belum lama berlalu ini bermula dari tersangka mengetahui bunga 13th bukan nama sebenarnya tengah sendirian di rumahnya, melihat kemolekan tubuh sintal gadis bau kencur tersebut membuat pemuda yang masih tetangga sendiri dengan korban terangsang. Dengan di bawah ancaman tersangka, pakaian korban di lucuti yang kemudian beradegan layaknya suami istri. Terungkapnya kasus aib, pencabulan terhadap bunga sendiri, berawal dari orang tua korban menerima keluhan dari buah hatinya yang sering alami kesakitan bila usai di BAK kecurigaan orang tua langsung dengan pertanyaan siapa yang melakukan, berdasar pernyataan bunga keluarga bunga melaporkan kebiadapan Suparno 23 th kepada pihak berwajib dan tersangka di tangkap di kediamannya tanpa perlawanan yang kemudian di gelandang di mapolres Ngawi guna mempertanggungjawabkan tindakannya.
Seperti diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres NGawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku menjadi tahanan unit PPA atau perlindungan perempuan dan anak karena melanggar pasal pencabulan di bawah umur.
SB
Kejadian kedua terjadi di eks sekitar sungai Srigati masuk Dusun Brendil Desa Babadan Paron Ngawi, kasus asusila kali ini melibatkan 2 sejoli yang pada akhirnya pihak keluarga masing-masing mempertemukan antara korban dan pelaku ke pelaminan. Kejadian yang terjadi kemarin ini bermula dari tersangka dengan insial Yan 18 th warga asal Dusun Belut Desa Semen Paron mengajak Melati 16 th bukan nama sebenarnya yang masih tetangga sendirinya ini menikmati keindahan hutan srigati. Sesampai di pinggir sungai tersangka memaksa Melati melayani hasrat birahinya namun sayangnya kegiatan tidak senonoh kedua sejoli ini telah di awasi oleh warga setelah tertangkap basah dengan hubungan yang tak layak tersebut, pasangan sejoli di kembalikan ke orang tua mereka masing-masing.
SB
seperti diungkapkan oleh Kapolsek Paron Ngawi AKP Sukisman kepada bahana menjelaskan kasus pencabulan pada akhirnya mentah di mata hokum pasalnya tidak ada korban yang di rugikan dengan pelangsungan pertemuan keduanya secara adat dan agama yakni pelaminan.
SB
seperti diungkapkan oleh Kapolsek Paron Ngawi AKP Sukisman kepada bahana menjelaskan kasus pencabulan pada akhirnya mentah di mata hokum pasalnya tidak ada korban yang di rugikan dengan pelangsungan pertemuan keduanya secara adat dan agama yakni pelaminan.
SB
Masih dari polres Ngawi dapat kami informasikan, Yamaha x-ion terjang pejalan kaki hingga korban meninggal dunia dalam perawatan tim medis dr Soeroto Ngawi. Kejadian yang terjadi di jalur Ngawi Mantingan masuk desa Sambirejo Mantingan Ngawi, bermula dari kendaraan Yamaha x-ion nopol AE 6711 LU yang di kemudikan oleh Mariyanto 24th warga asal Desa kenteng Pengkol Mantingan melintas dari arah timur – ke barat dengan kecepatan tinggi seperti diungkapkan oleh Mardi salah satu saksi warga kepada petugas mengungkapkan sesampai di TKP korban dengan identitas Dwi Priyanti 30th warga asal Desa grogol Pakah Mantingan hendak menyebrang dari arah utara ke selatan karena jarak yang sudah dekat, korban tak dapat menghindari laju kencang kendaraan Mar yang pada akhirnya benturan keras tak dapat terelakan korban sempat terpental akibat hantaman keras x-ion, kendati telah mendapatkan perawatan intensif petugas medis Dr Soeroto Ngawi jiwa korban tak dapat tertolong.
SB
Sementara itu sedikit khabar gembira kepada anda warga Ngawi yang masih tercatat sebagai Pegawai Negri Sipil bulan depan dana rapelan kebijakan presiden SBY dari kenaikan gaji plus tunjangan sebesar 20% dan gaji ke 13 bakal cair bulan depan. Seperti diungkapkan oleh Kanang demikian panggilan akrab BUpati Ngawi kepda media menjelaskan dikarenakan adanya proses pencairan di pos keuangan penerimaan 2 kebijakan pemerintah pusat molor hingga bulan depan, tegaskanya kedua kebijakan pemerintah tersebut bakal di jadikan satu dalam sekali penerimaan.
SB
SB
Bantah Bupati Ngawi, dana tersebut tidak hilang atau raib seperti halnya di romorkan oleh PNS hanya sedikit molor karena proses pencairan yang tidak mudah sedikit optimis bulan depan PNS akan segera menerima dana dari kebijakan pemerintah pusat terseebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar