50 pejabat Ngawi bakal terima mutasi bulan ini, geger ditemukan mayat mrs X korban pembunuhan dan nyuri kambing warga magetan di massa.
SB
Lia hari ini kami awali dari kejadian penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan kondisi mengenaskan terdapat di tengah hutan, gegerkan warga di Desa Pengkol Mantingan Ngawi. Kejadian pagi tadi yang kali pertama di ketahui oleh saksi warga Kasimin 45th yang hendak ke ladang konstan saja cukup membuat resah warga setempat pasalnya korban yang bukan warga Mantingan ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi terlentang terdapat penuh luka di bagian leher. Petugas forensic yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono tampak sibuk memeriksa kondisi korban, seperti diungkapkannya korban mrs X di perkirakan berumur 42th dengan ciri-ciri fisik rambut panjang sebahu, kulit sawo matang, menggunakan baju batik dengan celana panjang.
SB
kasat reskrim polres Ngawi menegaskan dugaan sementara kematian korban yang tewas lebih dari 3 hari ini diakibatkan penganiyaan hal tersebut di buktikan ditemukan tanda-tanda penganiyaan pada tubuh korban yang diantaranya bekas memar pada pipi sebelah kanan yang telah membusuk di penuhi dengan ulat, pada leher korban di temukan luka memar bekas jeratan. Tambah kasat reskrim polres Ngawi di harapkan kepada warga Ngawi yang merasa kehilagan sanak saudaranya selama ini untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak petugas hal ini di kandung maksud untuk memudahkan pengusutan dan penyidikan identitas korban serta pelaku dari kasus penganiyaan yang terjadi di wilayah hokum polres Ngawi pasalnya hingga berita ini kami turunkan petugas belum mendapatkan titik terang atas kejelasan identitas korban. Dan nampaknya kasus penganiyaan dengan berujung kematian pada korban menjadi PR yang harus segera di selesaikan hal ini dikarenakan petugas masih mempunyai PR yang sampai saat sekarang belum tuntas yakni kasus pembunuhan pula yang terjadi di wilayah hokum Paron Ngawi menimpa pada juragan ayam potong warga asal desa Gelung.
kasat reskrim polres Ngawi menegaskan dugaan sementara kematian korban yang tewas lebih dari 3 hari ini diakibatkan penganiyaan hal tersebut di buktikan ditemukan tanda-tanda penganiyaan pada tubuh korban yang diantaranya bekas memar pada pipi sebelah kanan yang telah membusuk di penuhi dengan ulat, pada leher korban di temukan luka memar bekas jeratan. Tambah kasat reskrim polres Ngawi di harapkan kepada warga Ngawi yang merasa kehilagan sanak saudaranya selama ini untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak petugas hal ini di kandung maksud untuk memudahkan pengusutan dan penyidikan identitas korban serta pelaku dari kasus penganiyaan yang terjadi di wilayah hokum polres Ngawi pasalnya hingga berita ini kami turunkan petugas belum mendapatkan titik terang atas kejelasan identitas korban. Dan nampaknya kasus penganiyaan dengan berujung kematian pada korban menjadi PR yang harus segera di selesaikan hal ini dikarenakan petugas masih mempunyai PR yang sampai saat sekarang belum tuntas yakni kasus pembunuhan pula yang terjadi di wilayah hokum Paron Ngawi menimpa pada juragan ayam potong warga asal desa Gelung.
SB
sementara itu tercatat bulan ini dan apabila tidak meleset hingga bulan depan pejabat setingkat eselon 2 hingga 4 bakal menerima SK pemberhentian dan pengankatan karena masa kerja mereka telah usai. Seperti diungkapkan oleh Sujono selaku kepala badan kepegawaian pemkab Ngawi kepada Bahana beberapa waktu lalu menjelaskan bulan ini terdata sedikitnya 50 pejabat yang diantaranya eselon 2 setingkat kepala dinas yakni terdapat di dinas Pengairan dan badan ketahanan pangan untuk pejabat eselon 3 setingkat kasi dan camat terdapat 11 orang sedangkan untuk pejabat eselon 4 terdapat 36 orang. Ditegaskan oleh kepala BKD pemkab Ngawi pejabat tersebut dalam waktu dekat ini bakal menerima SO dari Bupati Ngawi yang sampai saat sekarang masih di godok oleh tim baperjakat, bila tidak meleset pelaksaan SO baru akan di selenggarakan bulan juli mendatang.
sementara itu tercatat bulan ini dan apabila tidak meleset hingga bulan depan pejabat setingkat eselon 2 hingga 4 bakal menerima SK pemberhentian dan pengankatan karena masa kerja mereka telah usai. Seperti diungkapkan oleh Sujono selaku kepala badan kepegawaian pemkab Ngawi kepada Bahana beberapa waktu lalu menjelaskan bulan ini terdata sedikitnya 50 pejabat yang diantaranya eselon 2 setingkat kepala dinas yakni terdapat di dinas Pengairan dan badan ketahanan pangan untuk pejabat eselon 3 setingkat kasi dan camat terdapat 11 orang sedangkan untuk pejabat eselon 4 terdapat 36 orang. Ditegaskan oleh kepala BKD pemkab Ngawi pejabat tersebut dalam waktu dekat ini bakal menerima SO dari Bupati Ngawi yang sampai saat sekarang masih di godok oleh tim baperjakat, bila tidak meleset pelaksaan SO baru akan di selenggarakan bulan juli mendatang.
SB
Sementara itu nekat nyuri kambing warga Magetan Ngawi terima bogem mentah warga yang menangkap basah pelaku. Kejadian yang belum lama terjadi ini bermula dari pelaku dengan identitas Rahmad 29th warga asal magetan dusun Banjarejo mengetahui kambing milik Sapto priyono 48 th warga asal dusun Banyem Kalang desa Keras Wetan Geneng yang di tinggal tidak dalam pengawasan, membuat nyali pelaku untuk menggsak kambing di depan mata dengan kendaraan supra fit yang di bawanya. Awalnya aksi pelaku berjalan lancar namun di saat di bawa di atas kendaraan tindak tanduknya telah diawasi oleh warga setempat tak ayal lagi sebelum menggeber kendaraannya pelaku di keroyok oleh warga. hadiah bogem mentah dan tendangan dari wargapun telah di terima oleh Rahmad sebelum di serahkan kepada pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan tindakannya.
SB
Seperti diungkapkan oleh AKP Partono selaku kapolsek Geneng Ngawi kepada media membenarkan kejadian tersebut. Kepada pelaku dapat diancam tindak pidana pelanggaran pasal 363 KUHP tentang pencurian di siang hari hukuman kurung selama 5 tahun lebih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar