RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/02/23

Selasa 22 Februari 2011

Satpol PP gelar razia 10 pengamen dan pengemis di amankan,  Kadiknas harap siswa yang terkena masalah tidak ditelantarkan serta jaksa belum siap, sidang kepsek SMUN 1 Ngawi di tunda. 

 Lia hari ini kami awali dari razia satuan polisi pamong praja pemkab Ngawi pagi tadi amankan 10 orang anak jalanan atau anjal. Dinilai mengganggu ketertiban dan maraknya para pengemis serta pengamen tidak hanya berasal dari Ngawi saja bahkan dari luar kota padati kota Ngawi. Satpol PP pemkab Ngawi gelar razia mendadak tanpa berkoordinasi dengan pihak manapun takut bocor sehingga tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. Seperti diungkapkan oleh Peggy Yudo selaku kasi penegakan dan kedisiplinan Satpol PP Pemkab Ngawi kepada Bahana menjelaskan, pagi tadi dengan kekuatan 1 regu, petugas berhasil amankan sedikitnya 10 anak jalanan yang biasanya mangkal di simpang empat dan di tempat –tempat strategis di wilayah kota Ngawi. Kami sudah sering mendapat laporan dari warga Ngawi akan maraknya para pengemis dan pengamen yang terdapat di Ngawi sehingga langkah penertiban di laksanakan guna responsif atas laporan warga yang mengeluh adanya aktifitas anjal tersebut karena membuat keresahan dan juga melaksanakan perda tentang tata kota Ngwi.
SB
10 anjal yang di dominasi dari luar kota seperti halnya Madiun dan Sragen Jawa Tengah ini, usai diidentifikasi mereka di serahkan kepada Dinas Sosial untuk diberikan penyuluhan pengembangan diri dan untuk tidak mempunyai profesi sebagai pengemis dan pengamen.
SB
Sementara itu dari kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pemkab Ngawi dapat kami informasikan jelang UNAS untuk kelas 12 melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan menentukan masa depan, pelajar harus berurusan dengan petugas karena tersandung permasalahan criminal. Pelajar dengan inisial Don tercatat sebagai salah satu siswa SMK negeri 2 Ngawi yang saat sekarang harus mendekam di balik jeruji mapolres Magetan atas kasus pemerkosaan dengan melibatkan siswi SMA PGRI 1 Ngawi ini, menjalani pemeriksaan atas dirinya di saat jelang pelaksanaan Ujian Akhir Semester bahkan Don tak dapat merasakan hiruk pikuknya try out yang saat sekarang berlangsung karena harus mempertanggungjawabkan tindakannya di duga melakukan pencabulan atas NN dengan modus ancaman, karena telah memiliki video mesum dengan korban yang akan di sebarkan ke rekan-rekannya, pemerasan atas pelaku kepada korban tidak hanya uang bahkan mengajak hubungan intim korban.
SB
Kadiknas Ngawi Drs Abimanyu kepada bahana mengaku baru mendengar pemberitaan ini dengan melibatkan salahsatu siswa , dan pihaknya mengharapkan kepada pihak sekolah untuk tidak menelantarkan siswa tersebut pasalnya siswa ini sudah tercantum sebagai peserta UAN meskipun nantinya harus dibalik jeruji Mapolres Magetan.

SB
Sementara itu dari Pengadilan Negeri Ngawi dapat kami informasikan, sidang dengan tahapan pembacaan tuntutan atas kasus pungutan terhadap wali murid sekolah menengah atas negeri 1 Ngawi di tunda hingga minggu depan. Seperti diungkapkan oleh terdakwa Heru Yudi P pihaknya baru mengetahui alasan tertunda dari penasehatnya sehingga bila ia pulang dari pengadilan bukan karena kehendak sendiri melainkan dari pihak lain.
SB
Sementara penasehat hukum terdakwa Gembong Pramana Satya kepada bahana saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan tertundanya pembacaan tuntutan oleh JPU Desi Rahman kepada kliennya ini awalnya JPU tidak mau di salahkan dg alasan lupa akan jadwal sidang yang hari ini memasuki tahapan pembacaan tuntutan melainkan dikarenakan JPU belum siap atas tuntutannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar