PENGGUNA SABU –SABU DI BEKUK PETUGAS DAN BUPATI BANTAH SEKDA NGAWI DI PECAT.
SB
LIA hari ini kami awali dari polres Ngawi dengan laporan kriminalnya, niat coba-coba dengan sesuatu yang baru boleh –boleh saja tapi lihat dulu apa yang di coba seperti halnya yang dilakukan oleh 2 orang pemuda warga asal Mantingan Ngawi niatnya coba-coba barang yang dilarang oleh Negara yakni sabu-sabu harus berurusan dengan pihak petugas polres Ngawi. Seperti yang diungkapkan oleh KBO unit reskrim polres Ngawi Ipda Didik kepada bahana menjelaskan terungkapnya kasus psikotropika yang terjadi di wilayah hokum polres Ngawi ini berawal dari informasi warga Dusun Semen Desa Kedungharjo Mantingan, Ngawi yang menyebutkan 2 pelaku dengan identitas Ikhwan 26th dan Purwanto 27 th sering kali terlihat pesta sabu-sabu di rumahnya karena ketakutan warga akan tindakan mereka warga diam-diam melaporkan ulah mereka kepada pihak berwajib dan kemarin mereka di bekuk di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan dan dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan barang bukti sisa SS dengan berat 0,022 gram dan alat sabu yang diantaranya 1 botol minuman energy, 4 buah korek api, 2 pipet kaca, serta sumbu alumunium foil.
SB
Ditegaskan oleh KBO unit reskrim polres Ngawi awalnya mereka yang mencoba-coba barang yang cukup berbahaya dan dilarang peredarannya oleh petugas ini akhirnya menjadi ketagihan dan mengkonsumsi secara terus menerus, mereka ditetapkan sebagai korban sekaligus pengguna saja bukan pengedar namun demikian petugas tetap memberlakukan pasal pelanggaran UU no 35 tahun 2009 pasal 112 dikenakan ancaman pidana penjara minimal 4th dan maksimal 12th atau denda 800 juta maksimal 8 M. Guna pengusutan lebih lanjut 2 pelaku diamankan di hotel prodeo polres Ngawi untuk menunggu proses hokum labih lanjut dan pengungkapan kedua pelaku ini yang mendapatkan psikotropika gol 1 jenis sabu-sabu dari wilayah Sragen Jawa Tengah.
SB
Sementara itu dari pemkab Ngawi dapat kami informasikan nampaknya rumor perihal pencopotan jabatan Sekda Ngawi yang saat sekarang di jabat oleh Masagoes Nirbito SH Msi usai Kanang demikian panggilan akrab Bupati Ngawi dilantik untuk di gantikan oleh drs. Abimanyu yang saat sekarang menjabat Kadiknas di bantah oleh Bupati. Belum lama ini saat dikonfirmasi diruang kerjanya Ir Budi Sulistyono membantah tidak ada rencana itu sama sekali pergantian Sekda tidaklah serta merta dengan mudahnya di lakukan oleh seorang Bupati pasalnya harus melalui beberapa prosedur yang diantaranya melakukan seleksi terlebih dahulu dengan tim baperjakat, dari hasil kesepakatan dengan mengumpulkan nama-nama para pejabat diusulkan kepada Gubernur jatim yang nantinya yang mendapat rekomendasi oleh orang nomer 1 di jawa timur tersebut dan orang itu juga yang menjadi atau menjabat Sekda.
SB
Ditegaskan oleh Bupati Ngawi diakuinya pihaknya memiliki wewenang dalam mengevaluasi kinerja para bawahannya dari sebelumnya pejabat eselon 2 hingga 4 sudah dilakukan penyegaran namun untuk saat ini sekda Ngawi yang rumor bakal beralih kerja ke pemprof untuk mengisi jabatan disana pihaknya belum mendapatkan informasi dan sebaliknya pihak pemprof juga belum melakukan lobi bahwasanya sekda Ngawi akan di tarik ke sana, Bupati juga membantah SEKDA Ngawi yang sudah mumpuni dengan keahlian dalam jabatannya akan di gantikan oleh drs. Abimayu itu belum ada dalam pemikirannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar