RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/02/05

Sabtu 5 Februari 2011

PENGGUNA SABU –SABU  DI BEKUK PETUGAS DAN  BUPATI BANTAH SEKDA NGAWI DI PECAT. 

SB

 LIA hari ini  kami awali  dari polres Ngawi dengan laporan kriminalnya, niat coba-coba dengan sesuatu  yang baru boleh –boleh saja tapi lihat dulu apa yang di coba seperti halnya yang dilakukan oleh 2 orang pemuda warga asal Mantingan Ngawi niatnya coba-coba barang yang dilarang oleh Negara yakni sabu-sabu  harus berurusan dengan pihak petugas polres Ngawi.  Seperti yang diungkapkan oleh KBO unit reskrim polres Ngawi Ipda Didik kepada bahana menjelaskan  terungkapnya kasus psikotropika yang terjadi di wilayah hokum polres Ngawi ini berawal dari informasi warga Dusun Semen Desa Kedungharjo Mantingan, Ngawi  yang menyebutkan 2 pelaku dengan identitas Ikhwan 26th dan Purwanto 27 th sering kali terlihat pesta sabu-sabu di rumahnya karena ketakutan warga akan tindakan mereka warga diam-diam melaporkan ulah mereka kepada pihak berwajib dan kemarin mereka di bekuk di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan  dan dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan barang bukti sisa SS dengan berat 0,022 gram dan  alat sabu  yang diantaranya 1 botol minuman energy, 4 buah korek api, 2 pipet kaca, serta sumbu alumunium foil.
SB
Ditegaskan oleh KBO unit reskrim polres Ngawi awalnya mereka yang mencoba-coba barang yang cukup berbahaya dan dilarang peredarannya oleh petugas ini akhirnya menjadi ketagihan dan mengkonsumsi secara terus menerus, mereka ditetapkan sebagai korban sekaligus pengguna saja bukan pengedar namun demikian petugas tetap memberlakukan pasal pelanggaran UU no  35 tahun 2009 pasal 112 dikenakan ancaman pidana penjara minimal 4th  dan  maksimal 12th atau denda 800 juta maksimal 8 M. Guna pengusutan lebih lanjut 2 pelaku diamankan di hotel prodeo polres  Ngawi untuk  menunggu  proses hokum labih lanjut dan pengungkapan kedua pelaku ini yang mendapatkan psikotropika gol 1 jenis sabu-sabu dari wilayah Sragen Jawa Tengah.      
SB
Sementara itu dari  pemkab Ngawi dapat kami  informasikan nampaknya rumor perihal pencopotan jabatan Sekda Ngawi yang saat sekarang di jabat oleh Masagoes Nirbito SH Msi usai Kanang demikian panggilan akrab Bupati Ngawi dilantik untuk di gantikan oleh drs. Abimanyu  yang saat sekarang menjabat Kadiknas di bantah oleh Bupati. Belum lama ini  saat dikonfirmasi diruang kerjanya Ir Budi Sulistyono membantah tidak ada rencana itu  sama sekali pergantian Sekda tidaklah serta merta dengan mudahnya di lakukan oleh seorang Bupati pasalnya harus melalui beberapa prosedur yang diantaranya melakukan seleksi terlebih dahulu dengan tim baperjakat,  dari hasil kesepakatan  dengan mengumpulkan nama-nama para pejabat diusulkan kepada Gubernur jatim yang nantinya yang mendapat rekomendasi  oleh orang nomer 1 di jawa timur tersebut  dan orang itu juga yang menjadi atau menjabat Sekda.
SB
Ditegaskan oleh Bupati Ngawi diakuinya pihaknya memiliki wewenang dalam mengevaluasi kinerja para bawahannya dari  sebelumnya pejabat  eselon 2 hingga 4 sudah dilakukan penyegaran namun untuk saat  ini sekda Ngawi yang rumor bakal  beralih kerja ke pemprof untuk mengisi  jabatan  disana pihaknya belum mendapatkan informasi dan sebaliknya pihak pemprof juga belum melakukan lobi bahwasanya sekda Ngawi akan di tarik ke sana,  Bupati juga membantah SEKDA Ngawi yang  sudah mumpuni dengan keahlian dalam jabatannya akan di gantikan oleh drs. Abimayu itu belum ada dalam pemikirannya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar