RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/04/09

SABTU 9 APRIL 2011

mobil anggota legeslatif tabrak konvoi touring 1 korban alami luka parah dan oknum wartawan di cokok petugas karena bikin onar. 
Sb
Lia hari  ini kami  awali dari  kejadian laka lantas yang terjadi  di desa pacing Padas  Ngawi  mobil  anggota DPRD Madiun tabrak konvoi kendaraan Touring  1 orang dilaporkan alami  luka parah.  Kejadian yang terjadi  pagi tadi  terjadi  di  jalur Ngawi Caruban  km 12-13 ini  bermula dari  korban dengan identitas  Tria Putra warga asal  Desa Mangunharjo  Ngawi  melintas dari  arah barat  ke  timur dengan mengendarai  sepeda motor x ion nopol  AE 6644 JE bersama-sama rekannya  bakal  ke Sidoarjo  untuk  pertemuan  klubnya.  Sesampai di TKP tiba-tiba dari  arah berlawanan muncul kijang inova nopol AE 449 EP yang di kemudikan oleh Riyanto  warga asal Mangunharjo Madiun hendak mendahului  kendaraan truk  x yang berada di  depannya tak  ayal lagi  karena kijang inova yang sudah melebihi marka  jalan dan tak dapat menghindari  kendaraan korban dan  benturan antara kedua kendaraan tak dapat terelakkan.  Kendaraan dinas anggota legeslatif madiun tersebut  mengakibatkan  Tria alami  patah tulang kaki  sebelah kanan yang saat sekarang mendapatkan perawatan itensif di RSUD dr Soeroto Ngawi. 
SB’
Kasubag Humas polres Ngawi AKP  I Wayan Murtika saat dikonfirmasi  Bahana membenarkan kejadian pihaknya tidak akan pandang bulu kepada siapa  saja kendati  itu pejabat pemerintah bila melakukan kesalahan akan tetap  mendapatkan sanksi  atas pelanggaran yang dilakukan di jalan  raya yakni  karena kelalaiannya mengakibatkan pengguna jalan  lainnya alami  luka ringan hingga berat  sesuai dengan pasal 359 Kitab perundangan hukum pidana. 

SB
Sementara itu  aksi tiga oknum wartawan dari  salah satu  media yang satu  ini  tak patut.  Mereka tidak melakukan peliputan seperti profesi yang di gelutinya melainkan membuat onar di SMPN 2 karangjati.  Karena bertengkar dengan satpam sekolah mereka harus berurusan dengan pihak petugas guna mempertanggungjawabkan tindakannya. Mereka adalah AL 58 th warga asal  kartoharjo  Ngawi, LH 30 th dan NJ 38 yang keduanya warga asal  Plangkidul  Kedunggalar.  Sampai saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap  mereka yang telah melakukan perbuatan meresahkan dan mengganggu  kenyaamanan, seperti  diungkapkan oleh AKP Lilik Sulastri selaku Kapolsek Karangjati Ngawi.  Kapolsek Karangjati mengungkapkan kejadiannya sendiri bermula dari  ketiga oknum wartawan tersebut  mendatangi sekolah dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia sekitar pukul 08.00 wib. Mereka berencana ingin menemui kepala sekolah. Oleh Surya Bintara petugas satpam, ketiganya disuruh mengisi buku tamu dan keperluan kedatangannya. Bukannya menuruti prosedur sekolah itu, ketiganya malah menolak dan memaki-maki satpam sekolah itu. Bahkan,  juru tinta itu mengacam ingin memberitakan petugas satpam itu dengan dalih membatasi kebebasan pers. Ketiga oknum merasa kedatangannya tidak mendapat tempat dan terkesan di halang-halangi  pertengkaran mulutpun tak terhindarkan,  makian dengan suara lantang konstan saja menarik perhatian penghuni  sekolah yang terdapat di daerah pencil  Karangjati ini.  Bak melihat  sinetron mereka ramai-ramai berhamburan dan mengepung wartawan yang masih bersitegang dengan petugas satpam. Karena dianggap menggangu keamanan sekolah, ketiga dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
SB’
Kapolsek  Karangjati menambahkan
Karena ulah oknum wartawan yang tak jelas identitas dan medianya sangat meresahkan. Tak sekadar menganggu privasi, wartawan nakal itu terkadang juga mencari kesalahan-kesalahan untuk dijadikan senjata pemerasan. Di harapkan warga tidak perlu takut bila melaporkan tindak pemerasan  yang dilakukan oleh oknum wartawan.  Kami juga akan memprosesnya secara hukum berlaku dan Tidak tebang pilih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar