mobil anggota legeslatif tabrak konvoi touring 1 korban alami luka parah dan oknum wartawan di cokok petugas karena bikin onar.
Sb
Lia hari ini kami awali dari kejadian laka lantas yang terjadi di desa pacing Padas Ngawi mobil anggota DPRD Madiun tabrak konvoi kendaraan Touring 1 orang dilaporkan alami luka parah. Kejadian yang terjadi pagi tadi terjadi di jalur Ngawi Caruban km 12-13 ini bermula dari korban dengan identitas Tria Putra warga asal Desa Mangunharjo Ngawi melintas dari arah barat ke timur dengan mengendarai sepeda motor x ion nopol AE 6644 JE bersama-sama rekannya bakal ke Sidoarjo untuk pertemuan klubnya. Sesampai di TKP tiba-tiba dari arah berlawanan muncul kijang inova nopol AE 449 EP yang di kemudikan oleh Riyanto warga asal Mangunharjo Madiun hendak mendahului kendaraan truk x yang berada di depannya tak ayal lagi karena kijang inova yang sudah melebihi marka jalan dan tak dapat menghindari kendaraan korban dan benturan antara kedua kendaraan tak dapat terelakkan. Kendaraan dinas anggota legeslatif madiun tersebut mengakibatkan Tria alami patah tulang kaki sebelah kanan yang saat sekarang mendapatkan perawatan itensif di RSUD dr Soeroto Ngawi.
SB’
Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saat dikonfirmasi Bahana membenarkan kejadian pihaknya tidak akan pandang bulu kepada siapa saja kendati itu pejabat pemerintah bila melakukan kesalahan akan tetap mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan di jalan raya yakni karena kelalaiannya mengakibatkan pengguna jalan lainnya alami luka ringan hingga berat sesuai dengan pasal 359 Kitab perundangan hukum pidana.
SB
Sementara itu aksi tiga oknum wartawan dari salah satu media yang satu ini tak patut. Mereka tidak melakukan peliputan seperti profesi yang di gelutinya melainkan membuat onar di SMPN 2 karangjati. Karena bertengkar dengan satpam sekolah mereka harus berurusan dengan pihak petugas guna mempertanggungjawabkan tindakannya. Mereka adalah AL 58 th warga asal kartoharjo Ngawi, LH 30 th dan NJ 38 yang keduanya warga asal Plangkidul Kedunggalar. Sampai saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang telah melakukan perbuatan meresahkan dan mengganggu kenyaamanan, seperti diungkapkan oleh AKP Lilik Sulastri selaku Kapolsek Karangjati Ngawi. Kapolsek Karangjati mengungkapkan kejadiannya sendiri bermula dari ketiga oknum wartawan tersebut mendatangi sekolah dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia sekitar pukul 08.00 wib. Mereka berencana ingin menemui kepala sekolah. Oleh Surya Bintara petugas satpam, ketiganya disuruh mengisi buku tamu dan keperluan kedatangannya. Bukannya menuruti prosedur sekolah itu, ketiganya malah menolak dan memaki-maki satpam sekolah itu. Bahkan, juru tinta itu mengacam ingin memberitakan petugas satpam itu dengan dalih membatasi kebebasan pers. Ketiga oknum merasa kedatangannya tidak mendapat tempat dan terkesan di halang-halangi pertengkaran mulutpun tak terhindarkan, makian dengan suara lantang konstan saja menarik perhatian penghuni sekolah yang terdapat di daerah pencil Karangjati ini. Bak melihat sinetron mereka ramai-ramai berhamburan dan mengepung wartawan yang masih bersitegang dengan petugas satpam. Karena dianggap menggangu keamanan sekolah, ketiga dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
SB’
Kapolsek Karangjati menambahkan
Karena ulah oknum wartawan yang tak jelas identitas dan medianya sangat meresahkan. Tak sekadar menganggu privasi, wartawan nakal itu terkadang juga mencari kesalahan-kesalahan untuk dijadikan senjata pemerasan. Di harapkan warga tidak perlu takut bila melaporkan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan. Kami juga akan memprosesnya secara hukum berlaku dan Tidak tebang pilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar