Wacana berbagai pihak rencana penggabungan Kabupaten Ngawi ke wilayah Provinsi Surakarta, di tuduh selingkuh warga karangjati gantung diri dan 3 pelajar bakal mengerjakan UAN di balik jeruji.
Lia hari ini kami awali dari wacana penggabungan Kabupaten Ngawi untuk masuk ke wilayah Provinsi Surakarta di tanggapi positif oleh anggota legeslatif. Seperti diungkapkan oleh Dimas Alfinor salah satu anggota komisi 1 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan pihaknya menanggapi secara positif wacana tersebut jika provinsi tersebut benar-benar terbentuk. Menurutnya Ngawi termasuk Kabupaten masih dalam taraf berkembang sehingga bila penggabungan itu membawa maslahat baik bagi kabupaten orek-orek ini pihaknya setuju-setuju saja untuk ikut bergabung di tambahkannya kultur kedaerahan Kabupaten Ngawi dari dulu hingga sekarang masih condong dengan kebudayaan wilayah Jawa tengah bukannya Jawa timuran terbukti acapkali menggelar pesta adat-istiadat Ngawi masih menggunakan khas wilayah Jawa Tengahan seperti baju hingga tata busana. Ditegaskan oleh Dimas demikian panggilan akrab dari salah satu anggota fraksi partai persatuan pembangunan Ngawi ini jika memang menguntungkan untuk pembangunan daerah Ngawi dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya secara pribadi dan bakal di amini oleh pendukungnya Ngawi siap bergabung dengan provinsi Surakarta namun bila jika tidak menguntungkan pendapatnyapun sebaliknya. Tegasnya Ngawi saat sekarang diperlukan perubahan nyata bukan angan-angan belaka.
SB
Wacana pemekaran Provinsi Surakarta berasal dari keinginan penduduk Surakarta, Jawa Tengah, untuk mengusulkan Surakarta menjadi provinsi sendiri yang terpisah dari Jawa Tengah. Provinsi Surakarta diusulkan terdiri dari beberapa kabupaten dan kota, seperti Solo (Surakarta), Klaten, Salatiga, Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan Sukoharjo, dan 2 usulan bila keingian dari kepala daerah menyetujui akan rencana tersebut yakni Magetan dan Ngawi Keinginan pembentukan daerah otonom baru di tingkat provinsi tersebut telah diusulakn dan dibahas di Komisi II DPR RI.
SB
Seorang warga di Dusun Karanganyar, desa Rejuno,Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi,ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di pohon jati hutan RPH dengan menggunakan seutas tali plastik pada Jumat siang pukul 13.00 WIB kuat dugaan korban mempunyai konflik keluarga dan menderita sakit hingga korban nekat gantung diri. Korban dengan identitas Supar (50) ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi pada saat tetangga korban Warsih sedang mencari rerumputan di hutan tersbeut dan spontan kaget melihat tubuh korban dalam keadaan menggantung, hingga Warsih berlarian memanggil warga setempat.
SB
Dari informasi yang di himpun dari beberapa tetangga korban, bahwa korban sebelumnya pagi hari sedang cek cok mulut dengan anaknya dikarenakan korban diduga sedang menjalin asmara dengan tetangganya dan itupun baru diketahui oleh pihak keluarga korban, dan sesaat kemudian korban pergi dan tahu-tahu korban sudah gantung diri. Menurut anak korban Prapto (28) mengatakan bahwa, dirinya tidak tahu menahu, tiba-tiba mendengar kabar bahwa bapaknya tidak ada akibat gantung diri. Kapolsek Karangjati AKP Lilik S saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa korban meninggal dunia murni dan tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban, dan pihak keluarga sudah merelakannya untuk segera dimakamkan setelah pihaknya melakukan visum di rumah korban.
SB
Sementara itu dari lapas Ngawi dapat kami informasikan 3 narapidana dan 1 pelaku pembunuhan di mapolres Ngawi besok senin bakal melaksanakan Ujian Akhir Nasional di balik jeruji. Mereka yang terdapat di lapas Ngawi adalah Fais pelajar asal tasik Malaya ini tidak dapat mengikuti ujian dikarenakan pihak sekolah sudah menyatakan terpidana keluar dari sekolah atas kasus yang menimpamnya yakni pencurian laptop dan hp sedangkan Arken pelajar SMK PGRI 5 Ngawi tersandung kasus pencabulan dan Purnomo pelajar SMK PGRI 2 Geneng ini tersandung kasus pencabulan pula bakal melaksanakan ujian akhir di balik jeruji lembaga kemasyarakatan Ngawi. Dalam pantuan kami siang tadi mereka tampak antusias mempersiapkan mata ajar yang bakal di ujikan besok senin dalam Ujian Akhir Nasional yakni Biologi dan Bahasa Indonasia untuk jurusan IPA dan bahasa Indonesia sosiologi untuk jurusan IPS. Seperti diungkapkan oleh Kasi Humas lapas Ngawi Masindra kepada bahana menjelaskan pihaknya tidak memberikan batasan kepada peserta didik yang tersandung masalah pidana akan tetap di berikan kesempatan untuk menunjang pendidikan walaupun saat sekarang menjalani vonis pidana dari peradilan. Pihaknya bakal menempatkan mereka di ruang khusus agar kiranya dapat konsen dalam mengerjakan soal ujian dan di tambahkanya perihal pengawasan akan di serahkan kepada diknas sebagai panitia UAN.
SB
Selain di lapas, polres Ngawi juga memiliki 1 pelaku yang bakal mengikuti UAN mendatang Ia adalah Deska pelajar SMK santo yosef ini akan mengerjakan ujian di balik jeruji mapolres Ngawi , pelaku dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan bidan desa klampisan Kwadungan Ngawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar