STOK DARAH MENIPIS 25 TERINDIKASI PENYAKIT MENULAR DAN CABULI GADIS HINGGA HAMIL 2,5 BULAN WARGA KASREMAN DI POLISIKAN.
SB
Lia hari inikamiawali dari kantor stock darah di Kabupaten Ngawi,akui menipis stock dan 25 diantaranya terindikasi penyakit menular.Seperti yang diungkapkan oleh JokoWidodo selakukasi teknis tranfusidarah PMI Ngawi kepada media menjelaskan stock darah diakuinya sangat tipis dalam gudang penyimpanannya terdata hanya beberapa golongan darah yang dimilikinya dan hal itu tidak lengkap dengan kebutuhan darah pasalnya setiap darah memiliki Rh sendiri-sendiri ada yang positif dan negative hal ituyang membedakan setiapgolongan darah manusia sehingga tidak asal di berikan.Di jelaskannya stock darah milik PMI diantaranya golongan A 30 kolf,B 40 kolf, O 50 Kolf dan AB hanya 10 kolf, permintaan terbanyak akan kebutuhan darah di PMI Ngawi di dominasidariluar daerah sepertihalnya Sragen Jawa tengah dan Madiun sehingga untuk memenuhi kebutuhan stock darah PMI sendiri, seringkali melakukan donor darah keliling ke lembaga pendidikan dan instansi pemerintah daerah.
SB
Dari stock darah yang dimilikiPMI saat sekarang sedikitnya 25 kantong terindikasipenyakitmenularyang diantaranya HIV, HBsAg,HCV, Spilis menurutJoko demikian panggilan akrabnya enggan menceritakan para pendonornya hal inidapat menyalahikode etik namun demikian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kantong-kantong darah tersebutdi musnahkan agar kiranya tidak membahayakan darah-darah lainya yang bersih dari penyakit menular.
SB
sementara itudari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan aksi kriminalitas yang tak patut untuk di tiru oleh rekan-rekan sejawatnya karena jalinan kasih yang tidak terkontrol sang gadis harus putus sekolah karena hamil.Kejadian yang menimpa bunga bukan nama sebenarnya korban masih mengeyam pendidikan sekolah menengah pertama iniharus putus sekolah karena telah di vonis hamil 2,5 bulan, buah hati sebagai hasil dengan rekan lelakinya diakuinya dilakukan oleh Jati Kusumo 19th warga asalDusun Kedungmiri Desa Jatirejo Kasreman Ngawi.Kepada petugas bunga mengaku sudah berulang kali melakukan hubungan intimsehingga sudah tidak dapat di hitung yang dilakukannya kadangdirumah pelaku juga di rumah korban di saat orang tua bunga tidak ada.Dengan barang bukti pakaian dalam bunga, pakaian dan celana yang dilakukannya terakhir pada tanggal7 juli lalu dengan pelakuakan dapat menjerat perlakuan pencabulan di bawah umur oleh pelaku. Kepada bunga.
SB
Kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada Bahana saat dikonfirmasi siang tadimembenarkan kejadian tersebut dan awalnya pelakumelarikan diri namun karena keberhasilan petugas melakukan penyidikan Jatidapat di bekuk di kediamannnya tanpa perlawanan dan mengakui tindakannya saat sekarang pelaku mendekam di balik jeruji mapolres Ngawi guna mempertanggungjawabkan tindakannya dengan ancaman pidana penjara selama - lamanya15 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar