RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/09/22

KAMIS 22 SEPTEMBER 2011

Kembali aksi pencabulan di bawah umur kembali terjadi di Ngawi dan pembangunan belum di terimakan kepada penanggungjawab sudah terjadi kerusakan di mana-mana.

Lia hari ini  kami  awali dari polres Ngawi dengan laporan kriminalnya. Tua tua makin menjadi nampaknya peribahasa ini cocok dengan apa yang dilakukan salah warga asal Desa Blibis Widodaren Ngawi karena ditinggal orang tua korban merantau di luar jawa yakni  Kalimantan untuk ayahnya dan Singapura sebagai TKW Negara Singa Putih anak menjadi budak nafsu tetangganya.  Sebut saja bunga bocah 15 th ini  menjadi budak nafsu bejat Kandar 65th warga asal Desa Widodaren Kidul desa Widadaren Ngawi sejak menginjak kelas 1 SMP. Terungkapnya kasus ini dari pengakuan bibi korban kepada petugas yang merasa curiga dengan kedatangan Mbah kandar demikian panggilan  pelaku yang langsung mendatangi kamar korban tanpa ada permisi terlebih dahulu. Kepada petugas korban mengaku pada hari rabu 21 september kemarin sekitar pukul 12 wib korban yang telah tidur di kamar tiba-tiba di datangi oleh pelaku yang langsung menindih dan menyetubuhi korban,  kepada petugas pelaku  melakukan tindakan senonoh tersebut  kepada korban dengan di sertai ancaman sehingga korban yang merasa takut dengan pelaku tidak dapat berkutik sehingga korban melayani keinginan pelaku  selama 2 kali ini.  Dan karena Bibi korban merasa gemas dengan perlakuan pelaku  kepada keponakannya, pada akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
SB
Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut kasus pencabulan di bawah umur ini diakuinya masih dalam penanganan pihak polsek Widodaren Ngawi, pasalnya pelaku tidak mengakui apa yang di katakan oleh korban kepada petugas. Sehingga petugas bakal melakukan penyidikan lebih lanjut dengan  barang bukti 1buah alas tempat tidur serta pakaian dan celana yang dipakai korban disaat pelaku melakukan tindakan senonoh pada hari rabu kemarin.

SB
Sementara itu di duga pembangunan dengan tidak sesuai besaran teknis atau bestek sangat disayangkan oleh dewan terlebih lagi gedung tersebut di manfaatkan guna pelayanan kepada warga Ngawi yang sakit.  Pembangunan dengan nominal penggunaan dana sebesar 1,4 Milyar ini di manfaatkan oleh PT Gentra Kamawira yang bertempat beroperasi di desa Geneng Ngawi membangun ulang kantor, ruangan poli, ruangan perawatan inap, dan fasilitas di Puskesmas Bringin Ngawi. Dugaan pembangunan dengan tidak sesuai besaran teknis ini di buktikan dengan dinding penyekat ruang sudah rapuh serta retak serta plafon yang sudah mengembang di sana-sini. Dr Nizal selaku kepala Puskesmas Bringin kepada media menjelaskan karena ini sudah menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek,  dan pihak puskesmas sendiri enggan berkomentar. Sementara itu Dedi S wibowo salah satu anggota komisi 2 DPRD Ngawi kepada bahana saat ditanya perihal hal tersebut, pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu  bagaimana tidak  bangunan yang belum lama selesai di garap dan belum penyerahan kepada penanggungjwab sudah terjadi kerusakan yang cukup membahayakan pasalnya gedung yang di paksakan menjadi ruangan pelayanan kesehatan atau rawap inap pasien.  
SB
Tegas Dedi demikian panggilan akrabnya kepada bahana menegaskan pihaknya mengharapkan  kepada pihak terkait dalam hal ini  sebagai pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan semampang pembangunan belum di serahkan kepada penanggaungjawab, pihaknya mengakui pelaksana proyek pembangunan puskesmas Bringin ini belum pihaknya ketahui pasalnya tidak papan pengumuman perihal pelaksana, pelaksanaan proyek, serta penggunaan dana hal ini secara tidak langsung menimbulkan pertanyaan ada apa dengan pembangunan proyek 1,4 M ini. 

1 komentar:

  1. weehh di widodaren kidul ono kasus kriminal ? aku koq gak ngerti yo ? jan wong saiki pengen seng prawan"...hahahahaha
    tp harus di tindak lanjuti iku, nek perlu pelakune di hukum yang setimpal.

    Wong Pasar Walikukun...Visit Back in Klik Sini ojo lali berkunjung yo mas :)

    BalasHapus