NEKAT GELAR JUDI DADU WARGA WARGA PARON DI POLISIKAN, KEKERINGAN NAMPAKNYA MEMBAWA BUNTUNG BAGI PENYEBRANG KAIL DAN DEWAN MULAI MELAKSANAKAN PERDA-PERDA YANG DISAHKAN.
SB
Lia kami awali dari polres Ngawi dengan kenekatan warga Paron Ngawi gelar judi dadu di gerebek oleh petugas. Kejadian yang belum lama ini bermula dari warga Dusun Kerten Desa Paron Ngawi melaporkan kepada petugas bahwasanya di lapangan desa setempat tengah berlangsung judi dadu yang cukup meresahkan warga mendengar hal tersebut buru sergap polsek Paron Ngawi mendatangi TKP dan kedatangan petugas nampaknya tercium oleh pelaku hingga tunggang langgang melihat kedatangan petugas. Dari Bandar judi dadu yang berhasil di tangap petugas dengan identitas Damin 43 th warga asal Dusun/desa Wonokerto Kedunggalar Ngawi ini , petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa seperangkat alat judi dadu berupa mata dadu, tatatan, beberan serta uang tunai sejumlah 85 ribu.
SB
Seperti diungkapkan oleh Kasubag Humas polres Ngawi AKO I Wayan Murtika kepada Bahana menjelaskan kepada pelaku dapat diancam pidana penjara selama 5 th sesuai dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian guna menunggu proses hokum lebih lanjut pelaku mendekam di balik jeruji mapolsek Geneng Ngawi.
SB
sementara itu kekeringan yang saat ini masih melanda di beberapa desa di kabupaten Ngawi selain di keluhkan oleh mereka para petani, warga pinggiran nampaknya juga di keluhkan oleh jasa penyebrang kail yang terdapat di desa Pitu Ngawi. Kemarau panjang yang terjadi pada beberapa bulan terakhir ini nampaknya membawa dampak yang cukup besar dari pentingnya sumber kehidupan di bumi ini. Seperti yang pernah kami beritakan sebelumnya dampak kekeringan yang terjadi di kabupaten Ngawi yakni 3 kecamatan dan bahkan sampai hari ini terdata 9 kecamatan alami kekeringan dan sulitnya mencari air bersih yang dialami oleh warga di kecamatan Bringin,Karangjati, Padas, Geneng, Paron, Mantingan, Pitu,Widodaren, dan Kedunggalar beberapa kecamatan tersebut mayoritas membutuhkan air guna kebutuhan irigasi pasalnya saat sekarang tanaman padi membutuhkan banyak air, selain itu warga yang terdapat di daerah pinggiran alami kekurangan air bersih, hingga mereka rela berjalan berkilo-kilo meter untuk mendapatkan air bersih guna minum.
sementara itu kekeringan yang saat ini masih melanda di beberapa desa di kabupaten Ngawi selain di keluhkan oleh mereka para petani, warga pinggiran nampaknya juga di keluhkan oleh jasa penyebrang kail yang terdapat di desa Pitu Ngawi. Kemarau panjang yang terjadi pada beberapa bulan terakhir ini nampaknya membawa dampak yang cukup besar dari pentingnya sumber kehidupan di bumi ini. Seperti yang pernah kami beritakan sebelumnya dampak kekeringan yang terjadi di kabupaten Ngawi yakni 3 kecamatan dan bahkan sampai hari ini terdata 9 kecamatan alami kekeringan dan sulitnya mencari air bersih yang dialami oleh warga di kecamatan Bringin,Karangjati, Padas, Geneng, Paron, Mantingan, Pitu,Widodaren, dan Kedunggalar beberapa kecamatan tersebut mayoritas membutuhkan air guna kebutuhan irigasi pasalnya saat sekarang tanaman padi membutuhkan banyak air, selain itu warga yang terdapat di daerah pinggiran alami kekurangan air bersih, hingga mereka rela berjalan berkilo-kilo meter untuk mendapatkan air bersih guna minum.
SB
Lain petani lain pula kebutuhan bagi jasa penyebrang kail yang terdapat di bengawan Solo masuk desa Pitu Ngawi . sebut saja parjo salah seorang dari sekian rekan-rekannya yang mempunyai profesi sama nampaknya dampak kekeringan membawa kesialan tersendiri baginya tidak kebutuhan air yang ia cari namun para pelanggannya menjadi sedikit berkurang pasalnya bengawan solo mengering sudah dapat di sebrangi walau tanpa harus menggunakan cadik demikian sebutan perahu kecil yang bergerak dengan cara di dayung. Akibat sepinya pelanggan yang acapkali menghiasi harinya dengan mengantarkan para pelajar dan pekerja sudah mulai menipis selain itu omset pendapatannyapun menjadi berkurang. Sehingga dalam beberapa bulan ini kesibukannya di alihkan ke beternak unggas yang menjadi sumber penambahannya selama ini.
SB
Sementara itu Bambang Lestari selaku kepala dinas pasar pemkab Ngawi membantah pernyataan aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan OI Ngawi bahwasanya selama ini pengelola pasar melakukan pungutan liar terhadap pedagang-pedagang di bawah Pengelolaan Pasar. Siang tadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Bambang Les demikian panggilan akrabnya menjelaskan pernyataan sekumpulan anak muda yang mendatangi kantornya beberapa waktu lalu adalah tidak benar menurutnya pungutan yang dilakukan oleh bawahannya tersebut benar adanya dan sesuai dengan peraturan yang ada bukannya mengada-ada. Pungutan terhadap para pedagang ini sesuai dengan pajak dan retribusi pasar yang telah di sahkan yakni mengacu pada perda no 23 tahun 2000 yang di sempurnakan menjadi perda no 2 tahun 10 yang subtansinya tidak ada perbedaan hanya saja nominal retribusi yang berbeda.
SB
Tegasnya perubahan ini yang di asumsikan oleh mereka adanya pungli yang pada dasarnya telah sesuai aturan yang berlaku bahkan dengan perubahan perda tersebut pihaknya menyumbang ke kas daerah melebihi target dari 1 Milyar menjadi 2 M dari pengelolaan pajak dan retribusi pasar sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar