RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/09/16

JUMAT 16 SEPTEMBER 2011

Kecelakaan nahas tewaskan  pelajar  asal  Padas Ngawi dan usulan penambahan staf ahli oleh esekutif masih di pertimbangkan oleh tim panmus.


Lia hari ini  kami awali dari polres Ngawi dengan kejadian kecelakaan nahas yang tewaskan pelajar warga asal desa banjarsari Padas Ngawi.  Kejadian yang terjadi  belum lama ini bermula dari korban dengan identitas Bayu Eksan 15 th  mengemudikan kendaraan  bermotor nopol AE 2260 AM melintas dari arah Timur ke barat searah dengan kendaraan korban sepeda pancal warga setempat yang tidak di ketahui identitasnya sesampai di tempat kejadian perkara di jalan desa Dawu Paron Ngawi di km 4-5  sepeda pancal menghindari lubang yang berada di depannya karena jarak yang sudah dekat korban berusaha menghindari namun nahasnya korban terjatuh dari kendaraannya nahasnya muncul darti arah berlawanan truk dam nopol AE 8954 JA  muat galian C  dari arah barat ke timur yang dikemudikan oleh Agung warga asal Jururejo yang tak dapat menghindari  korban dan karena jarak yang sudah dekat tumburan tak dapat terelakan  akibat mengalami luka yang cukup parah korban meninggal di tempat kejadian perkara. 
SB
Kasat Lantas polres Ngawi AKP Tony Prasetyo kepada bahana menjelaskan kejadian ini  murni dari human error karena kedua pengendara tidak mewaspadai situasi  arus lalu lintas dan melaju dengan kencang  bila kedua pengendara tidak melaju kendaraannya dengan cepat situasi mendadakpun dapat di hindari dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan korban pengendara sepeda motor meninggal di TKP saat ini kasus kecelakaan tersebut masih menjadi pemeriksaan anggotanya untuk di selasaikan secara baik-baik.

SB
Sementara itu dari  DPRD NGawi dapat kami  informasikan nampaknya pembahasan rancangan peraturan daerah perihal perubahan SOTK esekutif Ngawi menjadi  suatu pembahasan tersendiri di tingkat perkomisi-komisi. Seperti diungkapkan oleh Agus Wiyono slah satu  anggota panmus DPRD Ngawi yang juga menjabat  anggota komisi  1 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan rencana usulan pemkab Ngawi dengan penambahan 3 staf ahli dari  2 staf yang sebelumnya telah aktif,  menjadi salah satu hal yang tidak efisien.  Agus demikian panggilan akrab anggota dewan yang di berangkatkan dari  partai amanat nasional ini menegaskan penambahan staf ahli secara tidak langsung akan menambah beban pengeluaran anggaran bagi menggaji pejabat yang tidak ada kinerjanya sehingga bila usulan esekutif dengan penambahan 5 orang pihaknya hanya menyetujui dengan penambahan 1 orang saja sehingga staf ahli pemkab Ngawi hanya 3 orang saja bila masih di pekerjakan dan memperpanjang masa kerja mereka secara tidak langsung reorganisasi  tidak akan terwujud di Kab Ngawi dan hanya saja diisi oleh orang –orang itu saja tidak ada pembaharuan.
SB
Namun Selain menginmginkan adanya penambahan di kursi staf ahli pemkab Ngawi, esekutif juga melakukan penghematan yakni  di lembaga teknis yang awalnya 12 dari nemoenklatur lama menjadi 9 lembaga teknis namun hal itu di sanggah oleh Agus bila satuan kerja bila menginginkan adanya kesinambungan dan dapat mengena pada public harus ada pengembangan yang merata yakni  di bentuk dinas atau badan yang langsung menangani  setiap permasalahan yang ada pasalnya selama ini  dinas ataupun badan di kabupaten Ngawi kurang cakap sehingga Dinas dari  14 yang telah terbentuk dapata mengembang menjadi 18 sedangkan lembaga teknis dari 12 bisa menjadi 14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar