RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/08/10

RABU 10 AGUSTUS 2011


WARGA BLITAR GELAPKAN MIRAS RIBUAN LITER KEPERGOK PETUGAS DAN DEWAN MENILAI  BOS DI PERMAINKAN OLEH PENANGGUNG JAWAB SEKOLAH.

SB

Lia hari ini  kami  awali dari  polsek Ngawi kota dengan informasi  kriminalnya dapat kami  laporkan.  Keberhasilan petugas buser polsek Ngawi kota dapat diacungi jempol pasalnya di saat patroli kemarin, berhasil menggagalkan pengiriman miras jenis arak jowo dengan jumlah ribuan liter yang dimuat  di dalam jirigen berukuran 35 liter.  Kejadian sendiri yang bermula dari  petugas tengah melaksanakan operasi pekat dengan berpatroli  di sepanjanjang  jalan di wilayah hukumnya saat kejadian melintas di jalur jalan raya Ngawi-Cepu tepatnya masuk dusun Jetis Desa Ngawipurba Ngawi kota petugas mendapati  kendaraan roda empat elf nopol AG 7598 GA berjalan dengan syarat muatan berat dan selain itu kendaraan juga meninggalkan bau khas arak jowo konstan saja petugas langsung memberhentikan kendaraan.  Sopir dengan identitas Joko Santoso 35th warga asal  jalan kedondong Sukorejo Blitar tersebut  sempat melarikan diri di saat kendaraannya memuat 35 jirigen berisi miras jenis arjo  dengan jumlah 1050 liter melarikan diri namun berhasil di cegah oleh petugas.  Kepada petugas penyidik pelaku mengaku  hanya sebagai kurir yang mengambil dan mengantar kepada pemiliknya saja bukan sebagai pemilik ribuan liter arjo tersebut namun kapolsek Ngawi kota AKP Slamet Suyanto kepada bahana menjelaskan pihaknya tidak menginginkan tertipu dengan alasan pelaku  dan sampai saat ini  masih menjalani pemeriksaan serta 35 jirigen berisi arjo  1050 liter dan kendaraan ELF di sita oleh petugas untuk menjadi  barang bukti. 
SB
Di tegaskan oleh Kapolsek Ngawi kota kepada sopir Joko Santoso  dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring dengan wajib lapor kepada petugas guna mempertanggungjawabkan tindakanannya membawa miras arjo dari  Ngawi yang hendak di kirim ke Blitar untuk di perjualbelikan. 
SB
sementara itu dari DPRD Ngawi dapat kami  informasikan menindak lanjuti akan pungutan yang tidak sewajarnya di SDN Pandean 3 Karangayar Ngawi Sutrisno meminta Bupati tidak memberikan rekomendasi oleh lemabaga sekolah tersebut. Mas Tris demikian panggilan akrab anggota komisi 1 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan pihaknya cukup menyayangkan pungutan yang tidak sewajarnya yakni pemenuhan kebutuhan administrasi komite sekolah senilai 12 juta rupiah ini sungguh di luar nalar.  Seharusnya lembaga sekolah tidak membebankan kebutuhan komite sekolah kepada wali murid yang hal tersebut  dapat menyalahi aturan terungkapnya kasus ini dari beberapa wali murid yang mengeluh kepada anggota legeslatif perihal pengeluaran dana yang cukup memberatkan bagi wali murid, dari  hasil laporan tersebut anggota dewan meneruskan dengan pemanggilan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan dan membuat kesepakatan untuk melarang lembaga sekolah tersebut melakukan penarikan pungutan liar yang diteruskan mendapatkan rekomendasi oleh Bupati Ngawi.
SB
Mendasar hal tersebut pihaknya menilai ada permainan dengan penggunaan BOS atau Bantuan Opersioanal Sekolah yang di terimakan di setiap lembaga sekolah, mengapa sudah ada bantuan masih saja adanya penarikan kepada wali murid secara tidak langsung pihaknya menarik garis negatif ada apa dengan BOS sekarang ini  saat di ditanya apakah BOS di permainkan atau di selewengkan oleh para penanggung jawabnya secara tegas mas Tris menjawab iya.  Dalam waktu dekat ini  pihaknya akan melaksanakan kerja samadengan pihak terkait  dalam hal ini  DPKAA, dinas Pendidikan dan kebudayaan, Inspektorat dan Satpol  PP untuk sidak secara mendadak ke lembaga-lembaga sekolah penerima BOS pihaknya ingin mengetahui secara langsung penganggaran BOS sampai sejauh mana pengalokasiannya dan bila ada yang menyimpang siap-siap saja untuk mendapatkan surat track record. . 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar