RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/08/19

JUMAT 19 AGUSTUS 2011


minim anggaran PNS Ngawi tidak mendapat THR, belum terungkap ranmor di wilayah kota padas juga di gegerkan ulah maling, polsek cegah pembelian solar petani luruk kantor polisi padas.
SB
PNS Ngawi tahun ini  hanya bias gigit jari saja pasalnya secara tegas Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono lebaran PNS tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR. Siang tadi saat dikonfirmasi usai rapat paripurna tahap terakhir pembahasan perubahan anggaran belanja dan pengeluaran daerah pemkab Ngawi kepada bahana menjelaskan  Ngawi tidak meniru daerah – daerah tetangga yang menyerahkan dana selain THR seperti halnya tambahan penghasilan pegawai diakuinya Ngawi saat sekarang anggarannya tidak berlebih dan bisa di katakan mengencangkan ikat pinggang sehingga Bupati Ngawi mengharapkan kepada warga Ngawi memaklumi hal tersebut.
SB
Nampaknya tidak kesemuanya warga Ngawi yang tercatat sebagai PNS gigit jari bagi  mereka yang tercatat sebagai ketua RT, RW dan pendamping mendapatkan THR dengan menyesuaikan anggaran pemkab Ngawi.
SB
Saat di Tanya bila daerah lain saja mendapatkan tunjangan selain THR sedangkan Ngawi tidak,  apakah nantinya tidak bergejolak dilapangan secara optimis mbah kung dengan sapaan  akrab  Bupati Ngawi kepada bahana menjelaskan karena PNS sudah di berikan tambahan gaji dan rapelan serta gaji ke 13 dan masih di tambah gaji bulan September di ajukan di bulan agustus di harapkan dapat mereda emosi  para PNS Ngawi yang sudah mendapatkan porsi masing-masing. 
SB
Sementara itu  dari polres Ngawi dapat kami  informasikan jelang lebaran nampaknya kasus kriminalitas mulai adanya peningkatan yang cukup signifikan dengan kasus pencurian terjadi di berbagai wilayah hokum polres NGawi. Seperti yang pernah kami beritakan sebelumnya 2 kasus pencurian dengan pemberatan dan 2 kasus pencurian kendaraan motor masih menjadi atensi petugas dalam pengungkapannya sudah ketambahan satu lagi di wilayah padas Ngawi. Kejadian yang di sadari oleh korban dengan identitas  Eko Supriyanto  28 th warga asal  dusun Cangaan desa Cangaan Padas Ngawi ini,  di duga pelaku  yang masuk lewat pintu samping kanan rumah korban dengan cara mencongkel dinding rumah korban yang terbuat dari kayu  setalah mendapatkan barang jarahannya berupa sepeda motor  Supra 125 nopol  AE 6438 JE tanpa kesulitan karena kunci kontak masing tergantung dan pelaku  keluar melewati pintu depan.  Kepada petugas korban mengaku akibat kejadian ini pihaknya mengalami kerugian capai jutaan rupiah. 
SB
Kasubag Humas Polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana membenarkan kejadian tersebut dan diakuinya saat ini  kasus pencurian di wilayah hokum polres Ngawi alami  peningkatan. Serta  guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kepada warga Ngawi untuk dapat kiranya     menjaga keamanan diri sendiri yakni  mengecek terlebih dahulu rumah yang akan di tinggalkan dalam keadaan kosong baik itu menjalankan ibadah maupun hendak mudik agar hal-hal yang dialami oleh korban tidak menimpa diri anda.
SB
Sementara itu masih dari polsek Padas Ngawi dapat kami informasikan saat sekarang sudah tidak jaman lagi kantor pemerintah saja yang menjadi jugjugkan warga untuk salurkan aspirasinya.  Polsek padas Ngawi belum lama ini  menjadi luapan emosi para petani  setempat pasalnya petugas secara sepihak mengeluarkan larangan kepada SPBU menjual solar lebih dari 5 liter karena larangan tersebut memberatkan para petani karena mengingat bulan ini minim air hujan dan mengharuskan mereka mengkonsumsi solar dengan jumlah yang banyak untuk irigasi terpaksa datangi polsek padas guna klarifikasi keinginan para petugas yang keputusannya cukuo memberatkan.  Seperti  diungkapkan oleh petugas polsek padas Ngawi larangan tersebut mendasar dari karena minimnya bahan bakar solar  petugas melakukan pembatasan karena di takutkan jelang ramadhan  kebutuhan stok pertamina tidak mencukupi sehingga warga membuat solar oplosan yang nantinya mereka jual dengan harga yang cukup  tinggi guna memperkaya diri sendiri.
SB
dalam pertemuan antara petugas dengan para petani pada akhirnya dapat berjalan dengan lancer dengan kesepakatan bagi petani  yang hendak membeli solar yang di pergunakan untuk irigasi wajib mengantongi surat  ijin dari kepala desa setempat bila tidak memiliki  maka pembeli tidak membwa pulang solar berjirigen.      


Tidak ada komentar:

Posting Komentar