SAKSI KUNCI PEMBUNUHAN WIGATI AKUI DI SURUH HERI, PELAKU PENCABULAN TERTANGKAP DI PERSEMBUNYIANNYA, DAN KASUN SELINGKUH WARGA TUNTUT TURUNKAN DARI JABATANNYA.
Lia hari ini kami awali dari pengadilan negeri Ngawi dengan kasus
pembunuhan salah satu warga asal Dusun
Bonggosari Desa Watualang 1 Januari silam. Persidangan yang masih dengan tahapan
pemeriksaan saksi-saksi in, jaksa Penuntut Umum
yang terdiri dari tim Suyanto
SH, Hadi marsudiono SH dan Sri Murtini SH mengajukan 2 saksi kunci atas
pembunuhan yang di otaki oleh suami korban sendiri. Di hadapan majelis hakim
yang di ketuai oleh Robert SH dengan anggota Yusti SH serta Novi SH ini
berjalan cukup lama pasalnya majelis benar-benar melakukan kroncek medatail
dari 2 saksi kunci yang diantaranya Budiono dan Suyono. keduanya adalah saksi kunci yang di hadirkan
oleh Jaksa penuntut umum yang diantaranya Budiono adalah esekutor sedangkan
Suyono bertugas sebagai berjaga-jaga di
atas kendaraan bila Budiono usai
melakukan tugaasnya mengesekusi Wigati dengan menggunakan kapak yang
telah di persiapkan terlebih dahulu dari rumah.
Diungkapkan oleh Budiono di depan majelis” saya hanya di suruh oleh Heri
untuk mengahabisi Wigati(istri Heri) dan bila
sudah selesai, saya akan mendapatkan upah 15 juta rupiah” ungkap
Budiono. Dengan keterangan saksi
tersebut ketua majelis masih mengejar
dengan pertanyaan –pertanyaan yang
diajukan kepada Budiono. Apakah selama
ini terdakwa ada hubungan dengan korban ”saya sama sekali tidak ada hubungan
apa-apa hanya sebagai suruhan Heri untuk menghabisi(membunuh) Wigati, akunya
heri kepadanya Wigati tidak pernah
melayani Heri dan Heri merasa jengkel” tambah Budiono dengan tertunduk. Dari
jawaban Budiono tersebut Hadi SH
sebagai salah satu JPU mencerca dengan
pertanyaan mengarah Heri Martono sebagai otak pembunuhan Wigati yang
diantaranya pembahasan pertemuan 2 saksi dengan Heri dan proses rencana pembunuhan hingga bayaran yang diterima
keduanya.
SB
Kontans saja mendengar pernyataan
Saksi dari cercaan pernyataan para majelis dan JPU membuat keluarga korban
histeris terlebih lagi di saat saksi
memeragakan proses pembunuhan terhadap
Wigati” saya ingin Heri dan rekan-rekannya untuk di hokum mati saja
secepatnya saya sudah tidak kuat melihat muka dan mendengarkan cerita mereka
saat membunuh adik saya” ungkap Sugiarti.
SB
Sementara itu dari mapolres Ngawi dapat kami
informasikan, setelah menjadi pencarian
selama 4 bulan oleh petugas buser,
pelaku pencabulan warga asal Desa
Widodaren Kecamatan Walikukun berhasil
di bekuk di persembunyiannya di Brebes Jawa Tengah. Kejadian mesum yang di abadikan dengan ponsel
terjadi bulan Juni tahun 2011 lalu ini dilakukan oleh sepasang kekasih di mabuk
asmara dengan inisal EK dan DAS di perkebunan the Jamus, menyebar setelah HP DAS salah satu tersangka mengalami rusak
dan memory card hilang dan tahu-tahu aksi
mesum hubungan layaknya suami istri menyebar di miliki hampir semua
pemuda di wilayah Ngrambe” pelaku mengaku HP mengalami rusak dengan memory card
hilang karena salah satu video merekam aksi mereka yang kemudian menyebar di
kalangan pemuda” jelas Kasat reksrim Polres Ngawi AKP Sukono siang tadi di ruang
kerjanya. Aksi sepasang kekasih yang masih terdaftar sebagai salah satu sekolah
kejuruan di wilayah Ngrambe ini langsung menjadi buah bibir, dan orang tua
korban yang mendapati laporan dari pihak sekolah tidak terima dengan melaporkan
DAS sebagai pelaku pencabulan terhadap putrinya, usai laporan tersebut DAS
melarikan diri dan berhasil di
tangkap di Brebes tanpa berkutik dan
mengakui atas apa yang dilakukannya bersama
pasangan wanitanya beberapa bulan yang lalu. Video yang berdurasi lebih dari 5 menit 18 detik ini, menjadi salah satu bukti diamankan petugas
selain pakaian, celana, bagian dalam, tas dan jarik sebagai alas pasangan ini
memadu kasih di kebon the jamus Sine Ngawi.
SB
akunya pelaku kepada petugas nekat mengabadikan hubungan layaknya suami istri tersebut sebagai kenang-kenangan bersama teman wanitanya yang sengaja mereka rekam sendiri tanpa bantuan orang lain. Dari informasi yang kami himpun akibat beredarnya video porno ini kedua pelaku yang awalnya masih mengeyam pendidikan di salah satu sekolah kejuruan di wilayah Ngrambe harus di keluarkan karena membawa citra buruk kepada sekolah. Kepada pelaku DAS akan di ancam pasal berlapis yang diantaranya UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan UU No.23 tahun 2002 pasal 82 ayat 2 tentang Perlindungan Anak” dari pelanggaran 2 pasal tersebut pelaku dapat diancam hukuman kurungan 10 hingga 15 tahun penjara” tambah Kasat reksrim polres Ngawi.
akunya pelaku kepada petugas nekat mengabadikan hubungan layaknya suami istri tersebut sebagai kenang-kenangan bersama teman wanitanya yang sengaja mereka rekam sendiri tanpa bantuan orang lain. Dari informasi yang kami himpun akibat beredarnya video porno ini kedua pelaku yang awalnya masih mengeyam pendidikan di salah satu sekolah kejuruan di wilayah Ngrambe harus di keluarkan karena membawa citra buruk kepada sekolah. Kepada pelaku DAS akan di ancam pasal berlapis yang diantaranya UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan UU No.23 tahun 2002 pasal 82 ayat 2 tentang Perlindungan Anak” dari pelanggaran 2 pasal tersebut pelaku dapat diancam hukuman kurungan 10 hingga 15 tahun penjara” tambah Kasat reksrim polres Ngawi.
SB
Sementara itu dari mapolsek
geneng Ngawi dapat kami informasikan
siang tadi sedikitnya ratusan warga dari dusun tepas 1 desa tepas geneng Ngawi
luruk mapolsek Geneng mereka menuntut kepada kepala dusun setempat turun dari
jabatannya karena telah selingkuh dan melarikan tetangganya sendiri. Awalnya para warga yang berjumlah ratusan
orang baik laki-laki dan perempuan duduki kantor desa Tepas Geneng mereka
mengharap Misran sebagai kepala dusun desa tersebut di turunkan dari jabatannya
karena telah membawa aib buruk di desanya, karena warga tidak mendapatkan
jawaban memuaskan dari perangkat desa,
wargapun bergeser ke mapolsek Geneng
untuk melaporkan kasus pelarian istri orang dan pencabulan yang dilakukan oleh
Misran. Dengan membawa 3 orang saksi warga,
Misran di duga telah melarikan
istri Darno yakni Dwi selama 12 hari
tanpa keterangan sama sekali kepada pihak keluarga mendasar hal tersebut korban yang diantar oleh pihak keluarga dan
warga berjumlah ratusan orang” kami
menuntut Misran turun dari jabatannya
karena secara jelas membawa istri orang dan membawa aib buruk di desa” ungkap
Ali sodara Dwi.
AKP Partono selaku kapolsek geneng Ngawi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kasus ini dilimpahkan ke mapolres Ngawi sesuai anjuran dari kapolres namun membantah penyataan warga bahwa pelaku melarikan korban, karena keduanya sempat terjalin hubungan asmara selama 3 bulan terakhir disaat suami korban merantau kerja di Kalimantan.” Kasus langsung kami limpahkan ke polres untuk dapat ditindak lanjuti oleh petugas penyidik disana dan tidak ada laporan pelarian istri hanya pencabulan dengan barang bukti hp dan baju korban” jelas kapolsek Geneng
INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 7X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT
BalasHapusINGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 7X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT......