DERITA PENYAKIT MENAHUN NENEK RENTA GANTUNG DIRI
PEMILIK KAPLING CV PUTRA DAERAH DI POLISIKAN dan POHAN NILAI KOLAPS KABUPATEN NGAWI KARENA SALAH PERHITUNGAN
Menderita penyakit tidak kunjung sembuh salah
satu warga asal dusun Jamus desa Girikerto Sine, Ngawi nekat akhiri hidupnya di
kediamannya dengan menggunakan seutas tali. Kejadian yang terjadi pagi dini
hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, bermula dari anak korban dengan identitas
Parno tengah kebingungan mencari keberadaan ibunya yang sudah tidak ada didalam
kamarnya. Setelah di cek seisi rumah ia dikejutkan dengan penemuan di sudut
rumah samping kanan belakang, mendapati ibunya dengan identitas Parmi 80th
sudah tidak bernyawa dalam keadaan menggantung di salah satu blandar rumah
menggunakan seutas tali raffia biru konstan saja peristiwa tersebut membuat
geger warga setempat yang ingin menjadi saksi kenekatan salah satu warganya.
Kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saat dikonfirmasi media
membenarkan kejadian tersebut dan dari hasil olah TKP anggotanya tidak
menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan kematian korban murni
karena gantung diri” pemeriksaan fisik dan forensic tidak menemukan tanda-tanda
penganiyaan, jadi jelas korban meninggal karena bunuh diri”.
Tegasnya alasan korban sendiri karena memiliki
penyakit menahun yang tidak kunjung sembuh kendati telah di obatkan kemana-mana
namun tidak mendapatkan hasil yang memuaskan” korban ini memiliki penyakit
darah tinggi yang sudah lama diderita tidak kunjung sembuh sehingga yang menjadi
alasan kenekatan korban” ungkapnya.
PEMILIK KAPLING CV PUTRA DAERAH DI POLISIKAN
Tidak penuhi janji sesuai dengan kesepakatan,
pemilik CV Putra Daerah pengusaha kapling di kecamatan Paron dilaporkan kepada
petugas karena di duga melakukan penipuan dan penggelapan. Kasus yang bermula
dari korban Sukadi 55 th warga asal jalan Ade Irma Beran Ngawi kota ini membeli
2 kapling tanah dengan no 12 dan 13 di selatan MAN I Paron dengan harga 60
juta, setelah kesepakatan di buat korban sebagai DP memberikan uang 20 juta
yang kemudian sisanya di bayar secara mengangsur 4 kali hingga selesainya
mengangsur sertifikat tanah akan di diberikan oleh pihak pertama. Namun usai
angsurannya selesai sebagai pihak kedua korban tidak mendapati sertifikat tanah
yang telah di belinya dari CV Putra Daerah dan karena merasa mendapat jawaban
yang tidak menyenangkan serta terkesan di gelapkan uang yang telah di setorkan,
korban melapor kepada petugas” saya sudah selesai membayar dengan apa yang
telah menjadi kesepakatan setelah selesai kok sertifikat tidak di berikan
kepada ya saya laporkan” ungkapnya saat di temui di mapolres Ngawi.
Sementara kasat reskrim polres Ngawi AKP
Sukono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasus
dengan dugaan penggelapan dan penipuan masih di tindak lanjuti oleh anggota”
sebagai langkah petugas yakni penyidikan atas kasus ini dan bila pelaku tidak
kooperatif guna mempercepat kasus akan dilakukan penahanan” tegasnya. Bila
terbukti melalukan pelanggaran pasal 372 KUHP tentang penipuan dan 378 KUHP
tentang penggelapan, pelaku akan diancam pidana penjara selama 7 tahun lebih”
kami terapkan pasal berlapis atas pelaku dan bisa saja lebih dari 7 tahun”
tambahnya.
POHAN NILAI KOLAPS KABUPATEN NGAWI KARENA SALAH PERHITUNGAN
Terpuruknya situasi keuangan kabupaten Ngawi
karena belanja yang tersedot guna menggaji pegawai negeri, nampaknya menjadi
perhatian oleh anggota DPR RI hingga melakukan kroscek di daerah pemilihannya
untuk melihat secara langsung kebenarannya. Ramadhan Pohan salah satu anggota
DPR RI dari partai Demokrat ini mengaku tengah melakukan anjang sana di daerah
pemilihannya yakni 7 yang meliputi Ngawi, Magetan dan sekitarnya dan wilayah
Ngawi sedikit konsentrasi perhatiannya. Saat di temui siang tadi Pohan demikian
panggilan akrabnya mengaku prihatin dengan keadaan Ngawi yang telah di cap
sebagai salah satu kabupaten dengan pengeluaran capai 73 % untuk pegawai yang
dapat dikatakan terlalu memanjakan, memang pihaknya mengakui belum mempelajari
secara rinci dari perhitungan oleh salah satu LSM tersebut namun pihaknya
mengharapkan kepada pemerintah daerah sendiri untuk segera bangkit dari
keterpurukan tersebut agar kiranya dapat memperbaiki kesejahteraan warganya
sedangkan wacana kabupaten Ngawi untuk di merger dengan kabupaten tetangga
pihaknya percaya Ngawi akan bangkit sehingga tidak sampai sejauh itu” saya
percaya dengan para pemimpin kabupaten Ngawi, jadi istilah merger tersebut bisa
saja di pending” tegasnya.
Pohan yang juga memiliki basic mantan seorang
wartawan ini menambahkan berharap para media local di Ngawi membantu
perkembangan Ngawi dengan pemberitaannya sehingga adanya kesinergisan antara
pemerintah dengan masyarakat” media mempunyai peran penting jadi jangan sampai
keadaan yang sudah tidak baik dibuat runyam” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar