RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/05/17

KAMIS 17 MEI 2012


COBA-COBA SELINGKUH WARGA MAGETAN DI ARAK WARGA HINGGA BABAK BELUR, PETUGAS RINGKUS PREMAN BUS ENGKEL, PERSINGA JAJAL TIMNAS DI PERMALUKAN DI KANDANG SENDIRI .
 SB
 Lia hari ini kami awali dari mapolres Ngawi dengan kejadian yang tak patut untuk di tiru dan bisa di bilang cukup memalukan bagaimana tidak pacari orang yang sudah bersuami warga magetan di hajar hingga babak belur. Kejadian yang terjadi belum lama ini bermula dari pelaku sekaligus korban penganiayaan warga dengan inisial Udin 23th warga asal Desa Gunungan Kecamatan Kartoharjo Magetan datangi YM wanita paruh baya warga asal Desa Pojok kecamatan Kwadungan Ngawi, nampaknya kedatangan laki-laki asal magetan ini sudah di tunggu-tunggu oleh warga sekitar terbukti di saat Udin masuk rumah YM lewat pintu belakang sengaja di biarkan berlama-lama di dalam rumah, setelah di rasa cukup para warga yang telah lama berjumlah puluhan berangsek mendekati rumah YM tak ayal lagi mereka mendapati keduanya hendak bermesum ria di salah satu kamar rumah YM. Karena rencana warga berhasil puluhan warga yang didominasi oleh kaum pria ini mengarak Udin ke kantor kepala desa tidak hanya itu saja Udin sempat di hadiahi bogem mentah dan tendangan sakti sejumlah warga” dia(Udin.red) sering kali datang ke rumah YM dan karena risih melihatnya kamis sengaja menunggu Udin untuk di gerebek dan hasilnya berhasil” ungkap Sarno salah satu warga. Akibat perlakuan aniaya dari sejumlah warga korban alami memar sekujur tubuh dan wajah penuh lebam” untuk saat ini Udin kami serahkan kepada pihak berwajib agar kiranya di proses lebih lanjut dan juga untuk keselamatannya karena warga sudah terlihat jengkel serta marah melihat kelakuan Udin” ungkap Nandang kepala desa Pojok. Sementara itu menurut pengakuan Udin kedatangan kerumah YM hanya mengantar pesanan beras 10 kg kepada YM namun malah mendapat perlakuan penganayaan dari sejumlah warga akunya akan memperpanjang kasus ini.
 SB
 Sementara itu kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada media menyanyangkan kejadian ini kasus yang seharusnya bisa di selesaikan secara baik-baik harus berakhir dengan kekerasan dan untuk sementara waktu kasus penganiyaan ini tengah di tangani anggota polsek Kwadugan untuk tidak meluas.
 SB
 Masih dari mapolres Ngawi dapat kami informasikan 3 orang warga di amankan oleh petugas karena nekat memalak dan membuat resah para sopir bus engkel. Preman bus atau istilah awamnya timer bus di amankan dari tempat mangkal mereka masing –masing. Dari hasil laporan salah satu pengemudi bus engkel yang tidak ingin di sebutkan namanya merasa resah selama ini seringkali menerima perlakuan kasar bila tidak memberikan uang pengamanan kepada preman di pos-pos pemberhentian bus engkel acapakali menaikkan penumpang, mendasar hal itu petugas buru sergap polres Ngawi langsung menuju pos-pos timer yang di sebutkan korban palak dan petugas tidak pulang dengan tangan hampa dari 3 pos mereka 3 orang pula diamankan petugas yang diantaranya di Jalan A Yani masuk Dusun Dadapan Desa Klitik Geneng petugas mengamankan Aris Prasetyo alias kancil 32th warga Desa Belukan Beran Ngawi, di simpang empat kartonyono petugas menangkap basah Irvan Yadi 20 th warga asal jalan Idragiri dan di terminal lama Sakito 47 th warga asal jalan Baiturrohman beran dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa uang palak dari ketiga pelaku dan kertas sebagai bukti catatan timer yang telah menyerahkan uang keamanan dari para sopir.” Kami menindaklanjuti dari laporan korban yang telah dirugikan dari aksi pelaku dan berhasil mengamankan 3 orang dengan barang bukti” ungkap kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono.
 SB
 Dari keterangan pelaku, mereka nekat menjadi preman timer bus ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan hampir semua sopir bus engkel mereka palak terlebih lagi yang memiliki trayek di wilayah Ngawi” mereka tetap dilakukan penahanan atas pelanggaran Tindak pidana yang dilakukan terkait dengan perilaku premanisme”, tambahnya, adalah yang diatur sesuai Pasal 368 dan Pasal 369 KUHP (pemerasan dan pengeroyokan), Pasal 187 KUHP Jo UU 12/drt/1951, Pasal 191 KUHP (kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang dan barang, atau penghancuran), Pasal 213 dan 214 KUHP (kejahatan pada penguasa umum), Pasal 218 KUHP (menolak pembubaran diri), dan 406 KUHP (menghancurkan barang). Ancaman pidana bagi pelangar pasal-pasal itu mulai dari penjara 6 bulan 2 minggu sampai 20 tahun atau seumur hidup, Untuk itu, ia mengimbau warga yang melihat terjadinya kejahatan premanisme untuk tidak segan-segan segera melapor ke polisi.

Sore tadi persinga yang bertandang di kandang sendiri menjamu timnas  U17 harus malu di puluhan depan pendukungnya, bagaimana tidak kesebelasan besutan dari mantan pelatih peserbaya ini menerima kekalahan telak 5-1. putut Wijanarko menegaskan mental dan kemampuan persinga di bilang kalah jauh namun demikian setidaknya persinga dapat mengimbangi  dengan melesakkan 1 gol di timnas.   


1 komentar:

  1. INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 7X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT







    INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 7X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT









    INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 7X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT

    BalasHapus