RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/01/21

Selasa,18 Januari 2011

3 SAKSI AHLI BERATKAN KASUS KEPALA SEKOLAH SMUN 1 NGAWI, TRIO IBU-IBU NEKAT NYURI KAYU TERDESAK EKONOMI, GAGAL PANEN IBU RUMAH TANGGA NGENDAT DAN LONSOR MENIMPA RUMAH TANGAN KANAN GADIS PATAH .
SB
Lia hari ini kami awali dari pengadilan negeri Ngawi, siang tadi siding dengan pemeriksaan saksi kunci dalam kasus pungutan di sekolah menengah negeri 1 Ngawi sudah terlaksana setelah sebelumnya saksi kunci ketua komite sekolah favorit tersebut berhalangan hadir dikarenakan sakit. Drs Mulyadi mantan camat Ngawi ini kepada majelis yang di ketua oleh A. Rosid SH mengungkapkan diakuinya pihaknya tidak setuju rencana pungutan isedental guna pembelian mobil operasional sekolah di bebankan kepada wali murid namun dikarenakan sudah menjadi keputusan APBS tanpa melalui RAPBS di tandatanganinya. Pihaknya juga mengaku bersalah melakukan hal tersebut namun dikarenakan sudah menjadi kesepakatan bersama dengan wali murid pungutan peranak capai jutaan rupiah tersebut di amininya. Desi Rochman SH selaku JPU kasus SMUN 1 Ngawi kpada bahana saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan pihaknya masih bersikukuh bahwa terdakwa dengan identitas Heru Yudi P selaku kepala sekolah SMUN 1 Ngawi ini bersalah di mata hokum kendati demikian pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi yang meringankan terdakwa pada siding-sidang mendatang. “ jelas terdakwa dikatakan bersalah karena melakukan kebijakan tanpa melalui prosedur pungutan yang jelas dan melegalkan yang tidak legal ungkapnya.
SB
Sementara itu Gembong Pramana Satya selaku penasehat hokum terdakwa kepada bahana secata terpisah menjelaskan saksi kunci ketua komite ini dapat dikatakan dualisme jawaban yang tak dapat di salahkan secara kedinasan memang di katakana bersalah dikarenakan menyalahi prosedur namun dikarenakan sekolah sangat membutuhkan kendaraan operasional azas manfaat tetap di kedepannkan.
SB
Sementara itu dari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan laporan kriminalnya sungguh ironis kesejahteraan yang terjadi di kabupaten NGawi ini karena alas an guna menyucukupi kebutuhan keluarga dan sehari-hari 3 ibu-ibu warga asal desa pandean Karangayar Ngawi nekat mencuri batangan kayu jati untuk di jual. Mereka adalah Sani 50th, Yami 50th dan Tanem 50th tertangkap tangan oleh petugas perhutani saat melakukan patroli di areal petak 83 RPH Genen BKBH Banyuasin Karangayar Ngawi kecurigaan petugas saat mendapati ibu-ibu ini mendengar suara patahan kayu jati yang jatuh akibat di tebang, setelah di periksa petugas mendapati para ibu –ibu sudah membawa masing-masing sudah membawa kayu jati 2 batang dengan ukuran 3 meter dengan diameter 35 cm. melihat kedatangan petugas mereka sempat melarikan diri namun dapat terkejar selain kayu jati dari tangan ketiga ibu-ibu ini petugas mengamankan bendo sejenis sajam guna memotong kayu jati muda yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.
SB’
Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saat dioknfirmasi bahana membenarkan kejadian tesebut kendati mereka ibu-ibu yang sudah uzur namun tetap di kenakan pasal 50 ayat 3 huruf H ju pasal 78 ayat 7 UURI tahun 1999 tetanng kehutanan dengan ancaman pidana penjara selama 10 th.
SB
Sementara itu dengan alasan serupa juga dialami oleh salah satu warga asal Ploso rejo Kandangan Ngawi, karena alasan gagal panen dan terbelit hutang Parmi 50 th ditemukan tewas tergantung di kayu Blandar di kamar rumahnya. Kejadian yang belum lama ini terjadi gegerkan warga setempat keadaan korban kali pertama di ketahui oleh anaknya sendiri Sukini 35th sudah tidak bernafas lagi. Keluarga korban kepada pihak petugas mengaku akibat sawah yang menjadi mata pencahariannya selama ini dan menjadi jaminan untuk membanyar hutang – hutang yang dipinjam gagal akibat terserang wereng sehingga tidak sesuai yang korban harapkan.
SB
Kapolsek Ngawi kota AKP Slamet Suyanto saat dikonfirmasi Bahana membenarkan kejadian tersbut dan kematian korban murni akibat gantung diri bukan karena sebab lain.
SB
Hujan deras di sertai angina yang terjadi pada minggu malam nampaknya membawa petaka bagi keluarga Sunarto 55 th warga asal Dusun Ngendut desa Hargomulyo Ngrambe Ngawi. Kemarin kediamannya tertimpa berkubik-kubik pasir hingga alami rusak berat tidak hanya itu saja anak korban Yuliantias 17 th harus alami patah tulang sebelah kanan dikarenakan kejadian nahas tersebut. Yuli demikian panggailan akrabnya kepada media menjelaskan kejadian yang begitu cepat tanah bercampur batu masuk ke rumah dan atap rumah yang hanya di sangga kayu menimpa dirinya yang tak sempat melarikan diri hingga alami patah tulang maklum saja sekitar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar